Balikpapan, IDN Times - Anggota TNI berpangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial K di Kompi B Yonzipur 17/AD di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditahan usai membacok seniornya yang berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial A dengan menggunakan mandau pada, Kamis (8/12/2022) malam lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapendam VI Mulawarman Kolonel Taufik Hanif membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
"Betul, telah terjadi penganiayaan, bermula dari perasaan tak terima Pratu K terhadap Kopda A, akibat Kopda A yang menindak Pratu K," jelas Taufik melalui keterangan rilis tertulis yang disampaikan ke IDN Times, Minggu (11/12/2022).