Penyidikan Kasus KKT Lambat, Mahasiswa Demo Kejari Balikpapan
Alat bukti untuk menjerat pelaku masih kurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Lambatnya proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan izin wewenang Pelabuhan Peti Kemas yang dikelola PT Kaltim Kariangau Terpadu (KKT), membuat sejumlah mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Balikpapan, Kamis (9/11/2021).
Fakta dalam kasus ini adalah pelabuhan peti kemas tidak digunakan sebagaimana mestinya. Di mana justru didapatkan aktivitas bongkar muat batu bara curah di sana.
"Kami mendesak Kejari untuk segera menetapkan tersangkanya, karena proses penyidikan sudah terlalu lama," kata salah satu orator mahasiswa di tengah aksi.
Baca Juga: Nekat, Begal Payudara Beraksi di Pasar Baru Balikpapan
1. Potensi kerugian negara
Seruan-seruan para mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Kaltim-Kaltara itu melantang di tengah Jalan Jenderal Sudirman Prapatan Balikpapan Kota. Orasi yang berlangsung kurang lebih selama 1 jam itu, berakhir pertemuan antara pihak Kejari dengan mahasiswa.
Dalam mediasi tersebut, beberapa perwakilan mahasiswa yang bertemu kembali menyampaikan agar Kejari segera bertindak. Karena kasus yang ditangani tersebut sudah merugikan negara cukup besar. Meski tak memiliki unsur tetap atas kesalahan ini, dan uang yang diterima KKT tetap masuk ke negara, namun secara hukum, para mahasiswa menegaskan, jika itu salah.
"Memang benar ini kesalahan wewenang tapi kalau secara hukum ini salah, makanya kami mencari bukti-bukti untuk memperkuat kinerja dari kejaksaan," ungkap Zainuddin, Ketua PKC PMII Kaltim Kaltara usai mediasi.
Baca Juga: Dihantam Banjir Rob dan Badai, Rumah Tingkat di Balikpapan Ambruk