Polisi Ringkus DPO Pengeroyokan Pengacara di Kalbar
Pelaku ditangkap saat pulang ke rumah kakaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kubu Raya, IDN Times - Pelarian NN (39), pelaku pengeroyokan seorang pengacara yang sempat kabur dan bersembunyi selama sebulan lebih akhirnya berhasil dihentikan Tim Reserse Polsek Kubu jajaran Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) kemarin, Selasa (11/10/2022) sore.
Kapolsek Kubu Iptu Heru Anggoro mengungkapkan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumah kakak kandungnya, yang berada di Desa Mengkalang Jambu, Kecamatan Kubu.
"Pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan saat pulang ke rumah abangnya," terang Anggoro, saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Tanggap Darurat, Banjir Terjang Delapan Kabupaten di Kalbar
1. Pelaku dijemput di rumah kakaknya
Lanjut Anggoro, pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat soal keberadaan pelaku. Terhadap keluarga NN, polisi pun menjelaskan jika pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus pengeroyokan.
"Setelahnya pelaku kami tangkap dan telah kami serahkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar untuk proses hukumnya," paparnya.
Baca Juga: Kapuas Meluap, Banjir di Sanggau Kalbar Sudah 3 Hari Belum Surut