Polisi Ringkus Pelaku Teror Masjid dan Langgar di Kaltim
Pelaku tak memiliki kartu identitas saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku aksi teror yang terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku ditangkap pada, Selasa (31/5/2022) dini hari di Masjid Al Mutaqin, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Saat diamankan polisi, pelaku tak memiliki kartu identitas.
"Diduga tersangka ini mengaku bernama Maslih alias Mamat. Saat diamankan dia tidak memiliki KTP," ujar Kapolres Kukar Ajun Komisaris Besar Pol Arwin Amrih Wientama dalam pers rilis siang tadi.
Baca Juga: Polda Kaltim Ringkus Remaja yang Jadi Kurir Sabu di Samarinda
1. Pelaku mengakui menaruh ancaman di masjid
Di hadapan awak media, Arwin menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari viralnya sebuah pesan teror menggunakan surat di masjid dan langgar di Kukar. Di samping itu, masyarakat juga mengunggah rekaman video CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku yang menaruh secarik surat ancaman tersebut.
Tak lama polisi kembali mendapat informasi dari pengurus Masjid Al Mutaqin bahwa melihat orang yang sama dengan yang viral belakangan ini.
"Tim kemudian datang ke masjid dan mengamankan terduga pelaku. Setelah itu dilakukan interogasi dan pelaku mengaku menaruh selembar surat ancaman membunuh," terang dia.
Lanjut Arwin, pelaku juga mengakui mencuri kotak amal di beberapa tempat.
Baca Juga: Komitmen Kaltim dalam Penyelamatan Satwa Badak di Kalimantan