TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sambil Gendong Anak, IRT di Balikpapan Curi Empat Motor

Sempat pura-pura tidak waras

MS, IRT yang melakukan pencurian sambil menggendong anak di Balikpapan, Kaltim (istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (43) ditangkap unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara. Ia diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. 

Dalam melancarkan aksinya, tersangka berkeliling sambil menggendong anak untuk mengelabui masyarakat.

Kapolsek Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi Eko Budiyatno menerangkan, bahwa pelaku memang sering berkeliaran di sekitar Muara Rapak. Ia berkeliling sembari mengamati motor warga yang kuncinya masih tertinggal.

"Tiap hari pelaku berkeliling di sekitar Rapak sambil gendong anaknya. Kalau liat motor kuncinya tertinggal langsung dibawa kabur sama dia," jelasnya, saat pers rilis di Polresta Balikpapan, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022

1. Curi empat motor

MS, IRT yang lakukan pencurian di Balikpapan, Kaltim (istimewa)

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti empat sepeda motor. Sebanyak itu pula pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya.

Sedangkan setelah berhasil mendapatkan motor, Eko mengatakan, pelaku langsung membawa motor itu ke rumahnya yang berada di Kariangau Balikpapan Barat.

"Barang bukti sudah kami amankan semua, rencana ingin dijual tetapi tak sempat," tuturnya.

2. Dijerat hukuman di atas 5 tahun

Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Untuk lokasi pencuriannya sendiri, Eko menyebut, pelaku melakukannya secara berpindah-pindah. Ada yang di Balikpapan Selatan, Balikpapan Kota, dan terakhir di Koramil Muara Rapak.

Untuk aksinya pun, IRT ini melakukannya seorang diri. Untuk saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan, apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Meminta agar Ketua RT Tidak Melakukan Pungli

Berita Terkini Lainnya