Sambil Gendong Anak, IRT di Balikpapan Curi Empat Motor
Sempat pura-pura tidak waras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (43) ditangkap unit Opsnal Polsek Balikpapan Utara. Ia diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka berkeliling sambil menggendong anak untuk mengelabui masyarakat.
Kapolsek Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi Eko Budiyatno menerangkan, bahwa pelaku memang sering berkeliaran di sekitar Muara Rapak. Ia berkeliling sembari mengamati motor warga yang kuncinya masih tertinggal.
"Tiap hari pelaku berkeliling di sekitar Rapak sambil gendong anaknya. Kalau liat motor kuncinya tertinggal langsung dibawa kabur sama dia," jelasnya, saat pers rilis di Polresta Balikpapan, Selasa (14/6/2022).
Baca Juga: Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022
1. Curi empat motor
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti empat sepeda motor. Sebanyak itu pula pelaku sudah melakukan aksi pencuriannya.
Sedangkan setelah berhasil mendapatkan motor, Eko mengatakan, pelaku langsung membawa motor itu ke rumahnya yang berada di Kariangau Balikpapan Barat.
"Barang bukti sudah kami amankan semua, rencana ingin dijual tetapi tak sempat," tuturnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Meminta agar Ketua RT Tidak Melakukan Pungli