Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022

Ada empat kasus menonjol di bulan ini

Balikpapan, IDN Times - Baru-baru ini Satuan Resnarkoba Polresta Balikpapan beserta jajaran berhasil mengungkap sedikitnya 34 laporan polisi (LP) terkait kasus peredaran narkotika di Kota Minyak.

Salah satu pelaku yang diamankan ada seorang gadis berusia 19 tahun. Perempuan yang diketahui berinisial SPR itu diringkus petugas saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu. 

"Saat itu pelaku memberikan sebuah dompet berwarna cokelat di dalamnya terdapat 10 paket sabu. Langsung kami amankan beserta barang buktinya," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Roganda, Minggu (29/5/2022).

1. Awal pengungkapan kasus

Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022SRP, gadis 19 tahun yang menjadi pengedar sabu di wilayah Balikpapan Utara (istimewa)

Sebelum pengungkapan, polisi menerima laporan dari masyarakat jika di sekitar kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 3,5, Balikpapan Utara kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Dari situ polisi pun mulai melakukan pendalaman.

Kepada polisi, SRP mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan bernama Meme. Yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

"Itu setelah kita interogasi dia, dapat dari seseorang yang saat ini menjadi DPO sudah tiga kali," terangnya. 

SRP sendiri diketahui merupakan warga Prapatan, Balikpapan Kota. 

Baca Juga: Mahasiswa Teknik Kimia ITK Kunjungi Kilang Minyak Balikpapan

2. Gunung Bugis terbanyak kasus pengungkapan

Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Secara rinci, Roganda membeberkan, dari 34 LP yang ditangani pihaknya merupakan pengembangan kasus selama bulan Mei 2022. Terdiri dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan sebanyak 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus, dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus. 

Dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 36 orang, terdiri dari 34 laki-laki dan dua perempuan. "Untuk barang bukti totalnya 96,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja," ungkapnya. 

Roganda juga membeberkan, bahwa lokasi Gunung Bugis masih menjadi TKP terbanyak peredaran narkotika, dengan ungkap perkara sebanyak 15 kasus. 

3. Kasus menonjol selama bulan Mei 2022

Polresta Balikpapan Ungkap 34 Kasus Narkotika Sepanjang Bulan Mei 2022Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Dari deretan kasus yang terungkap itu, Roganda menyebut, kasus SPR menjadi salah kasus menonjol di bulan ini. Kasus itu diungkap pada 18 Mei 2022. Menyusul di hari berikutnya, 19 Mei 2022, polisi kembali mengungkap kasus menonjol lainnya, di mana barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis ganja dari tangan tersangka MJ (36).

"Jadi kami amankan dua paket ganja dalam plastik bening yang dikemas dalam aluminium foil dengan berat bruto 5,66 gram," imbuhnya. 

Lanjut dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu kardus dan plastik warna hitam. Lanjut di kasus menonjol lainnya, yakni dengan tersangka MD, buruh berusia 51 tahun yang memiliki barang bukti 4 paket sabu seberat 24,5 gram. 

Dan dari tersangka LK (36), warga Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur yang memiliki 15 paket sabu siap edar.  Semua tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Warga Balikpapan Diminta Sukseskan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya