Warga Blokade Ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
Meminta Pemkot Balikpapan tuntaskan ganti rugi lahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sejumlah warga RT 37 Manggar Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menutup ruas Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Km 6 Manggar.
Penutupan ruas tol ini, menindaklanjuti perjanjian yang sempat dilontarkan Pemkot Balikpapan yang meminta warga untuk menunggu selama 12 hari.
Kuasa hukum warga pemilik lahan Yeyasas Rohi mengatakan, warga bersama Pemkot Balikpapan telah membahas penyelesaian persoalan ini pada awal September lalu. Namun hingga saat ini pemerintah tak kunjung memberi kejelasan.
"Ini akhirnya membuat warga kesal," ucapnya, saat ditemui di lokasi penutupan jalan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Resmi Berbayar setelah Dua Pekan Gratis
1. Sempat diklaim pihak lain
Menurut Yeyasas, kunci penyelesaian kasus ini ada di Pemkot Balikpapan. Sebab karena tak adanya langkah pemerintah, sempat ada yang mengklaim lahan tersebut masuk wilayah Balikpapan Utara, padahal masuk Balikpapan Timur.
“Persoalannya itu saja, masuk Balikpapan Utara atau Balikpapan Timur. Padahal sudah jelas ini masuk Balikpapan Timur, kami punya semua buktinya,” ungkap Yeyasas.
Seorang warga Hermin menyebut jika pemerintah kurang serius menangani persoalan ganti rugi lahan ini. Sehingga prosesnya berlarut-larut hingga saat ini.
Ia menegaskan, jika sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Pemkot Balikpapan dan dijanjikan waktu selama 12 hari.
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda akan Berlanjut Tembus Bontang