Apresiasi Pemprov Kaltim pada Perusahaan Berkontribusi PAD
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada perusahaan yang telah berpartisipasi sebagai wajib pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Kaltim tahun 2021.
"Secara pribadi, dan atas nama Pemprov serta masyarakat Kaltim, saya sangat berterimakasih kepada perusahaan yang telah berpartisipasi sebagai wajib pungut PBBKB yang telah berkontribusi terhadap daerah. Anda semua telah berjasa kepada Kaltim bahkan negara. Karena, melalui kontribusi jasa usaha anda dalam penerimaan pendapatan asli daerah Kaltim ," kata Gubernur Kaltim Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di KaltimÂ
1. Gubernur Kaltim menemui para pengusaha PBBKB
Penyerahan piagam penghargaan dan tropy diserahkan Gubernur Kaltim H Isran Noor didampingi Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, pada acara ramah tamah Gubernur Kaltim dengan wajib pungut PBBKB) di Kaltim, di Ruang Candi Singosari Balroom Hotel Grand Sahid Jakarta.
Isran Noor mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim terus meningkat dari tahun ke tahun, kondisi itu tidak terlepas dari peran serta pihak perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun wajib pungut PBBKB yang beroperasi di wilayah Kaltim.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim