Beras 996 Gram dari India pun Disita Karantina Balikpapan
Tanpa disertai dokumen sertifikat bebas hama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Karantina Pertanian Balikpapan menahan bungkusan plastik berisi beras 996 gram milik penumpang India di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sepinggan, Kalimantan Timur (Kalitim), Senin (13/2/2023). Sampel beras ini tidak dilengkapi dokumen sertifikat bebas hama penyakit (phytosanitary certificate).
“Beras itu dibawa di dalam koper oleh penumpang dari India, yang melakukan transit di Singapura dan tiba di Balikpapan,” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Akhmad Alfaraby di Balikpapan.
Baca Juga: Kepedulian Millennials dan Gen Z di Balikpapan dalam Green Living
1. Tanpa dilengkapi sertifikat bebas hama penyakit
Meski hanya 996 gram, namun karena tak dilengkapi sertifikat bebas hama-penyakit beras yang dibawa seorang penumpang dari India pun ditahan petugas Karantina di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sepinggan Balikpapan.
Seorang penumpang laki-laki yang membawa beras tersebut kepada petugas Karantina mengaku bahwa beras tersebut sekadar untuk dimakan sendiri dan pelipur rindu masakan keluarga.
Alfaraby menjelaskan bahwa phytosanitary certificate merupakan syarat bagi komoditas pertanian dari luar negeri agar dapat masuk ke Indonesia. Sertifikat tersebut merupakan jaminan bahwa produk yang bersangkutan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) ataupun hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Baca Juga: Polwan Polda Kaltim Ikut Patroli di Bandara Sepinggan Balikpapan