Gubernur Kaltim Meminta Dana Pungutan Sawit Diberikan ke Daerah
Mendorong kemajuan pembangunan daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menuntut keadilan pemerintah pusat dalam dana bagi hasil sumber daya alam khususnya dari pungutan industri kelapa sawit. Gubernur berharap dana pungutan sawit itu agar dikembalikan kepada daerah penghasil, bukan seluruhnya dikelola oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDKS), apalagi sampai mengendap di rekening Kementerian Keuangan.
“Daerah penghasil tidak dapat apa-apa. Setelah ribut-ribut baru dikatakan dananya untuk pembangunan biodiesel, untuk replanting (penanaman kembali),” kata Gubernur Isran Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati
1. Total dana pungutan kelapa sawit besarannya fantastis
Isran mengatakan, daerah penghasil sangat memerlukan dana itu untuk pembangunan infrastruktur. Tapi daerah sama sekali tidak punya kewenangan.
"Jadi ini semua harus dibuka, harus terbuka,” paparnya.
Gubernur Isran mengaku tidak tahu persis, berapa dana yang selama ini dipungut atau dikumpulkan oleh Kementerian Keuangan dari industri sawit di Indonesia. Gubernur hanya mendengar kabar bila kisaran pungutan itu 50 hingga 450 US dolar per ton produk kelapa sawit.
Sebab itu sambung Gubernur Isran Noor, jika diambil titik tengahnya saja, 225 US Dolar per ton, maka dalam lima tahun ke belakang, lebih dari Rp200 triliun dana yang bisa dikumpulkan. Padahal, jika dana sebesar itu dikembalikan ke 9 provinsi penghasil utama sawit, maka daerah penghasil pasti akan lebih sejahtera.
Baca Juga: PLN Berdayakan Warga Samarinda dengan Pengelolaan Bank Sampah