TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ilegal Fishing Ratusan Ikan Hias di Perairan Berau Digagalkan

Menangkap ikan menggunakan bahan kimia

Barang bukti ikan hias hasil ilegal fishing di perairan laut Berau Kalimantan Timur. Foto istimewa

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan ilegal fishing penangkapan ratusan ikan hias di perairan Manimbora Kabupaten Berau, Jumat (29/10/2021) pukul 07.30 Wita. Pelaku mempergunakan obat bius (bahan kimia) untuk menangkap ikan hias yang akan mematikan terumbu karang yang banyak di kawasan tersebut. 

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas kapal KM Sumber Rejeki," kata Direktur Polisi Air Udara Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Tatar Nugroho, Senin (1/11/2021). 

Baca Juga: Polda Kaltim Gelar Lomba Mural untuk Tepis Anggapan Anti Kritik

1. Polisi menerima laporan adanya praktik ilegal fishing

instagram.com/twa_p_sangalaki

Tatar mengatakan, polisi menerima laporan maraknya aktivitas praktik ilegal fishing ikan hias dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Polairud Kaltim mendapati aktivitas ilegal kapal yang diketahui berasal dari wilayah Bali. 

Polisi menangkap tangan pelaku berikut barang bukti ikan hias yang sebagian dilindungi. 

"Setelah dicek oleh anggota kami benar menemukan pelaku dan barang buktinya,” tegasnya.

2. Kronologis penangkapan

Praktik ilegal fishing di perairan Berau Kalimantan Timur. Foto istimewa

Anggota Intelair Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan di perairan Manimbora, petugas menemukan kapal KM Sumber Rejeki dengan Nahkoda As'ari berikut bahan kimia jenis Potasium atau obat bius. 

Berikut juga ratusan barang bukti ikan hias sudah ditangkap pelaku. 

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, diketahui nahkoda yang juga juragan kapal tersebut membawa sekira 0,5 kilogram potasium yang telah dikemas dalam bentuk botol dan plastik.

Rencananya sang juragan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini akan membius ikan-ikan di perairan Berau untuk kemudian diperdagangkan. 

“Total hasil ikan yang sudah ditangkap oleh pelaku ada sebanyak 860 ekor dengan berbagai jenis seperti, angel napoleon, buston, keranjang bali dan gobi kuning,” bebernya.

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Berita Terkini Lainnya