Ilegal Fishing Ratusan Ikan Hias di Perairan Berau Digagalkan
Menangkap ikan menggunakan bahan kimia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan ilegal fishing penangkapan ratusan ikan hias di perairan Manimbora Kabupaten Berau, Jumat (29/10/2021) pukul 07.30 Wita. Pelaku mempergunakan obat bius (bahan kimia) untuk menangkap ikan hias yang akan mematikan terumbu karang yang banyak di kawasan tersebut.
“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas kapal KM Sumber Rejeki," kata Direktur Polisi Air Udara Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Tatar Nugroho, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Polda Kaltim Gelar Lomba Mural untuk Tepis Anggapan Anti Kritik
1. Polisi menerima laporan adanya praktik ilegal fishing
Tatar mengatakan, polisi menerima laporan maraknya aktivitas praktik ilegal fishing ikan hias dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, Polairud Kaltim mendapati aktivitas ilegal kapal yang diketahui berasal dari wilayah Bali.
Polisi menangkap tangan pelaku berikut barang bukti ikan hias yang sebagian dilindungi.
"Setelah dicek oleh anggota kami benar menemukan pelaku dan barang buktinya,” tegasnya.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim