TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalsel Menghadapi Persoalan Banjir dan Pertambangan

Panitia Khusus LKPJ KDH Banjarmasin

Kondisi banjir di jalanan protokol Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (4/7/2022). (IDN Times/Hamdani)

Banjarmasin, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atau LKPj KDH setempat Tahun 2022 mengungkapkan, provinsinya menghadapi masalah banjir dan tambang.

Hal itu terungkap dalam Rekomendasi Pansus III LkPj KDH Kalsel 2022 dibacakan Wakil Ketua Pansus III HM Isra Ismail pada rapat paripurna internal DPRD setempat yang dipimpin Ketuanya Supian HK dilaporkan Antara di Banjarmasin, Rabu (3/5/2023). 

Baca Juga: Aniaya Lansia, Oknum Polresta Banjarmasin Terjerat Kasus Pidana

1. Persoalan banjir dan tambang

Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (Dok.IDN Times)

Pasalnya, menurut Pansus III LKPj KDH Kalsel 2022 yang diketuai Gusti Abidinsyah, terkait kedua hal (banjir dan masalah tambang) tersebut akan sangat berimbas kepada aspek lain seperti pertanian, pangan, aspek sosial maupun pembangunan. 

Terkait permasalahan banjir dan tambang tersebut, Pansus III merekomendasikan, bahwa hal itu  urusan riset dan inovasi daerah.

Oleh karenanya, dalam hal tersebut sebagai  Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kalsel tentunya arus melakukan penelitian yang lebih intens dalam mengatasi kedua persoalan berkaitan banjir dan masalah tambang.

2. Hal yang berkait urusan lingkungan hidup

Kondisi banjir di jalanan protokol Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (4/7/2022). (IDN Times/Hamdani)

Dalam rekomendasi Pansus III tersebut juga mengungkap hal-hal yang berkaitan urusan lingkungan hidup antara lain agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel perlu melakukan peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan limbah tambang dari hulu hingga hilir.

Selain itu, rekomendasi Pansus III tersebut mengungkap, di daerah perkebunan kelapa sawit, kadar asam di dalam air sangat tinggi, karenanya DLH perlu adanya  perhatian khusus  dan evaluasi terhadap daerah perkebunan yang menggunakan zat-zat kimia dalam pemanfaatan lahan sawit yang berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Wali Kota Banjarmasin Resmikan Puskesmas Terpencil di Mantuil

Berita Terkini Lainnya