TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Amankan Pasokan Oksigen selama Pandemik COVID-19

Data pasokan oksigen sebanyak 57,9 ton

Ilustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Samarinda, IDN Times - Berdasarkan data pasokan oksigen berada pada 57,9 ton, kebutuhan oksigen Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini yaitu 15,36 ton masih dapat terpenuhi selama penyuplai tidak mengalami kendala dalam produksi dan pendistribusian.

"Cakupan vaksinasi lansia secara provinsi untuk dosis 1 sebesar 67,83 persen dan dosis 2 sebesar 52,99 persen dan dosis 3 sebesar 8,47 persen. Sumber data per 19 Februari 2022," sebut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Masitah dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (22/2/2022). 

Baca Juga: Cerita Gubernur Kaltim saat Terpapar COVID-19

1. Cakupan vaksinasi di Kaltim

Ilustrasi petugas saat disinfektan COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Cakupan vaksinasi sampai saat ini dengan total sasaran vaksinasi seluruh Kaltim sebesar 2.874.401 orang, telah mencapai 95,74 persen untuk dosis ke 1 dan 75,42 persen untuk dosis ke 2 dan 5,20 persen untuk dosis ke 3.

Sementara, pengamatan varian Omicron di Kaltim dilakukan melalui pengamatan hasil pemeriksaan SGTF yang dilakukan oleh Labkesprov, dengan jumlah pemeriksaan yang dilakukan sebanyak 498 sampel, dengan hasil positif/probable Omicron sebanyak 262 sampel.

"Sedangkan sampel WGS yang telah dikirim ke Litbangkes RI dan Laboratorium UI sebanyak 2.230 sampel," sebutnya.

2. Protokol kesehatan

Upaya yang telah dilakukan Pemprov Kaltim, yakni penegakkan protokol kesehatan, serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, penguatan, pengendalian dan pengawasan serta pemeriksaan secara acak terhadap pelaku perjalanan pada Posko check point di pintu-pintu masuk wilayah Kaltim bekerja sama TNI dan Polri.

"Yang jelas, pemerintah provinsi telah menerbitkan regulasi terkait pelaksanaan PPKM melalui Instruksi Gubernur Kaltim," tegasnya.

Baca Juga: Waspada, Varian Omicron Ditengarasi Sudah Masuk Kaltim

Berita Terkini Lainnya