Kaltim Komitmen dalam Menjaga Ratusan Hektare Area Konservasi
Memiliki fungsi dan manfaat sumber daya hayati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjaga 456.827,13 hektare (ha) area dengan nilai konservasi tinggi supaya fungsi dan manfaat sumber daya hayati dan ekosistem dalam area tersebut bisa berkelanjutan.
"ANKT seluas 456.827,13 ha tersebut berada di sejumlah area perusahaan perkebunan dan telah memperoleh Surat Keputusan dari Gubernur Kaltim Nomor 525/K.244/2022 tanggal 20 April 2022," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Asmirilda dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (19/3/2023).
Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampok Bersenjata di Samarinda Ditangkap
1. Pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi
Pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi atau ANKT di area perkebunan antara lain ditujukan untuk mencegah dan membatasi kegiatan yang dapat mengakibatkan kepunahan jenis tumbuhan dan satwa serta memelihara keseimbangan ekosistem esensial secara terintegrasi di area budi daya perkebunan.
Pengelolaan ANKT juga ditujukan memulihkan area dengan nilai konservasi tinggi yang rusak atau mengalami penurunan dari sisi keberadaan dan fungsi hingga 50 persen dari kondisi semula atau saat proses identifikasi serta menjamin kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya hayati dan ekosistem.
Baca Juga: Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah hingga 18 April 2023