TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Terbaik Nasional Peduli Perlindungan Konsumen

Tingkatkan kinerja perlindungan konsumen

Ilustrasi Berbelanja (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Samarinda, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini Benua Etam ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2020 dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan diserahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kepada Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021, di The Ballroom XXI Djakarta Theatre Building di Jakarta.

"Nilai IKK Kaltim merupakan yang terbaik dari lima provinsi lainnya yang menerima penghargaan serupa. Di mana nilai IKK Kaltim pada 2020 mencapai nilai indeks 51,30 (mampu), sedangkan Kalsel (49,77), Maluku (47,86), Papua Barat (45,91), Jambi (47,86) dan NTB (48,93)," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim HM Yadi Robyan Noor dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Waspada dengan Ancaman COVID-19 di Kaltim 

1. Daftar provinsi meraih penghargaan

Kaltim bersama lima provinsi lainnya, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi dan Nusa Tenggara Barat dinilai oleh Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bekerjasama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.

Penghargaan untuk Kaltim yang diterima Wakil Gubernur Kaltim dari Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, berdasarkan penilaian Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang dilakukan oleh Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

2. Pencapaian IKK Kaltim

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perdagangan Tahun 2021 di Istana Negara, Kamis (4/3/2021). (Dok. Kemendag)

Roby menjelaskan nilai IKK Kaltim 2020 mencapai 51,30 atau berada di kategori mampu (skor 40,1-60,0), yang artinya masyarakat Kaltim mampu menggunakan hak dan kewajiban konsumen untuk menentukan pilihan terbaik serta menggunakan produk dalam negeri. Nilai IKK Kaltim berada diatas rata-rata nasional, yaitu 49,07.

"Nilai IKK Kaltim merupakan rataan dari IKK untuk wilayah perkotaan sebesar 53,49 (mampu) dan wilayah perdesaan sebesar 49,11 (mampu). Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai indeks wilayah perkotaan lebih tinggi dibanding wilayah perdesaan," jelasnya.

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

Berita Terkini Lainnya