Kasus Pasien Tewas, DPRD Balikpapan Panggil RS dan BPJS Kesehatan
Pasien mengalami pendarahan otak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), segera mengagendakan pemanggilan para pimpinan rumah sakit dan BPJS Kesehatan setempat berkenaan kasus meninggalnya seorang pasien bernama Sutrisno (45) karena mengalami pendarahan otak.
"Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Ryan Desyanto diberitakan Antara di Balikpapan, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Balikpapan Peringkat Pertama Panji Keberhasilan Pembangunan di Kaltim
1. Pasien di Balikpapan dilaporkan tidak mendapatkan perawatan
Warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, itu dilaporkan tidak mendapat perawatan yang seharusnya dari pihak rumah sakit di Balikpapan karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik mendiang sudah kedaluwarsa atau tidak aktif lagi.
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang menjadi fasilitas kesehatan terakhir Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023
Sebelum ke RSPB, Sutrisno sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. Setelah dirawat inap beberapa hari, Sutrisno diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.
Baca Juga: Hari Ini, 4.500 UMKM di Balikpapan Mencairkan BLT dari Pemprov Kaltim