TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Pasien Tewas, DPRD Balikpapan Panggil RS dan BPJS Kesehatan 

Pasien mengalami pendarahan otak

ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit (247nursing.com.au)

Balikpapan, IDN Times - Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), segera mengagendakan pemanggilan para pimpinan rumah sakit dan BPJS Kesehatan setempat berkenaan kasus meninggalnya seorang pasien bernama Sutrisno (45) karena mengalami pendarahan otak.

"Kami ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi, juga agar ada satu pemahaman bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Doris Ryan Desyanto diberitakan Antara di Balikpapan, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Balikpapan Peringkat Pertama Panji Keberhasilan Pembangunan di Kaltim

1. Pasien di Balikpapan dilaporkan tidak mendapatkan perawatan

Ilustrasi seorang pasien (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Warga RT 19 Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat, itu dilaporkan tidak mendapat perawatan yang seharusnya dari pihak rumah sakit di Balikpapan karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik mendiang sudah kedaluwarsa atau tidak aktif lagi.

Komisi IV DPRD Kota Balikpapan telah mendatangi Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) yang menjadi fasilitas kesehatan terakhir Sutrisno dirawat hingga meninggal dunia pada Sabtu, 14 Januari 2023

Sebelum ke RSPB, Sutrisno sempat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan. Setelah dirawat inap beberapa hari, Sutrisno diperbolehkan pulang dan diminta kembali lagi untuk kontrol.

2. Miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan

ilustrasi petugas medis melakukan perawatan terhadap pasien terinfeksi virus corona (COVID-19) di instalasi khusus. ANTARA FOTO/REUTERS/Ronen Zvulun

Menurut Doris, kasus yang dialami Sutrisno ini diduga akibat miskomunikasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, yakni menyangkut KIS yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

"Dari informasi yang kami terima, tahap pertama sudah dilayani di IGD (instalasi gawat darurat) untuk selanjutnya karena kartu KIS-nya mati makanya diminta jaminan sebesar Rp10 juta. Sebelumnya, beliau juga dilaporkan berobat ke RSUD Beriman," ujar Doris.

Baca Juga: Hari Ini, 4.500 UMKM di Balikpapan Mencairkan BLT dari Pemprov Kaltim

Berita Terkini Lainnya