Kena OTT, Ruangan Kabid PUPRP di HSU Kalsel Dipasang Police Line
Sembilan tersangka terjaring OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/9/2021) malam.
Penyidik komisi anti korupsi diduga menangkap tangan praktik suap di ruang kerja Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU. KPK sudah memasang police line di ruangan yang berada di lantai dua Gedung Dinas PUPRP Kabupaten HSU dengan bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Kondisi kantor ini pun mendadak lengang dari sebelumnya ramai oleh aktivitas kerja, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK di Hulu Sungai Utara Kalsel
1. Plt Kepala Dinas PUPRP HSU diamankan penyidik KPK
Berdasarkan informasi di HSU, penyidik KPK menangkap Plt Dinas PUPRP HSU berinisial M bersama empat orang lainnya terlibat dalam kasus korupsi. Kemudian, KPK juga mengamankan Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi Nasional (Gapensi) HSU.
Sementara data yang didapat narasumber tepercaya, lima orang yang diamankan dalam OTT adalah berinisial M (Plt Kadis PUPRP), kemudian MR (PNS), LT (PNS), MN (belum terkonfirmasi), dan FR (Swasta).
Sehubungan tersangka dalam OTT ini disebutkan jumlahnya terus bertambah menjadi sembilan orang.
Baca Juga: Desain Arsitektur Ruang Siber Ibu Kota Negara di Kaltim