TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kolam Tambang Meluber, Warga Kukar Keluhkan Ancaman Banjir

Limbah air tambang mencemari lingkungan Kelurahan Jawa

Kolam penampungan air limbah tambang di Kelurahan Jawa Kukar. (IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Kelurahan Jawa Sanga Sanga Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) memprotes keberadaan tiga settling pond (kolam penampungan air limbah) milik perusahaan tambang. Kolam pengendapan partikel air tambang ini sudah meluber serta membanjiri area pemukiman delapan di RT Kelurahan Jawa.

Settling pond setiap hujan airnya dibuka hingga menggenangi pemukiman warga,” kata warga setempat Dwi Rasya (29), Senin (29/3/2021).

Kawasan Kelurahan Jawa memang terdapat tiga kolam penampungan air di mana masing-masing luasannya sekitar 1 hektare. Tujuan awal pembuatan kolam ini untuk mengendapkan partikel air limbah tambang sebelum nantinya dialirkan ke aliran sungai masyarakat.

Baca Juga: Balikpapan Masuk Nominasi Kota Wawasan Lingkungan di ASEAN

1. Perusahaan tambang dianggap tidak serius kelola settling pond

(Ilustrasi bekas area tambang di Kalimantan Timur) ANTARA/Humas DPRD Kaltim

Permasalahannya, Dwi menyebutkan, perusahaan tidak maksimal dalam pengelolaan kolam penampungan ini. Mereka langsung mengalirkan air tambang yang masih berwarna cokelat ke aliran parit warga menuju Sungai Sanga Sanga.

“Semestinya air yang dialirkan sudah jernih, tapi yang terjadi adalah air yang masih berwarna cokelat,” keluhnya.

Kondisi paling menyedihkan saat terjadi hujan lebat di Kelurahan Jawa. Aliran kolam penampungan tambang menjadikan parit warga meluap menyebabkan banjir. 

“Karena debit parit sudah tidak mampu menampung lagi,” papar Dwi.

2. Banjir di Kelurahan Jawa Sanga Sanga

Bencana banjir di Kelurahan Jawa Sanga Sanga. (IDN Times/Istimewa)

Selama setahunan ini, Dwi mengatakan, warga Kelurahan Jawa tiga kali mengalami bencana banjir luapan air penampungan tambang. Ketinggian air bahkan bisa mencapai paha orang dewasa menggenangi rumah dan kebun warga.

“Banjir sudah sering terjadi di sini, rumah dan kebun rusak,” ungkapnya.

Kualitas air PDAM Sanga Sanga pun akhirnya rusak serta tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Pasalnya, pihak PDAM mengandalkan pasokan air baku dari aliran Sungai Sanga Sanga.

“Airnya berwarna cokelat persis seperti air sungai, warga tidak lagi mengonsumsi air PDAM ini,” sebut Dwi.

3. Keluhan warga tidak memperoleh respons selama bertahun-tahun

Genangan air memasuki rumah warga Kelurahan Jawa Sanga Sanga. (IDN Times/Istimewa)

Sehubungan itu, warga Kelurahan Jawa sudah melaporkan permasalahan ini pada pihak perusahaan, Pemkab Kukar, hingga Pemprov Kaltim. Selama bertahun-tahun, keluhan warga ini tidak memperoleh respons positif.

“Sudah sering kali dilaporkan, namun tidak ada tanggapan. Banjir masih sering terjadi setiap hujan,” keluhnya.

Warga Kelurahan Jawa akhirnya berinisiatif meminta advokasi penggiat lingkungan seperti Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Kaltim. Para aktivis diharapkan mampu menyuarakan permasalahan warga ini pada pihak luar.

4. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan batu bara

Ilustrasi pertambangan (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sementara itu, Jatam Kaltim menyatakan ada kerusakan lingkungan dialami masyarakat Kelurahan Jawa. Semuanya disebabkan aktivitas pertambangan setempat yang sesuai catatan memiliki izin konsesi seluas 3 ribu hektare.

“Kolam tambang ini sudah merusak kondisi lingkungan masyarakat setempat,” kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradharma Rupang.

Pradharma mengatakan, perusahaan hanya menampung air limbah tambang untuk selanjutnya langsung dialirkan ke parit warga. Padahal semestinya, perusahaan sudah memastikan air yang dialirkan ke warga sudah memiliki kualitas baik.

Di sisi lain, perusahaan pun wajib memastikan aliran limbah tambangnya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. 

“Perusahaan membuka keran air penampungan sehingga menyebabkan banjir di lingkungan masyarakat. Kebun di sana sudah tidak bisa ditanami lagi karena terendam genangan lumpur setinggi 10 centimeter,” ungkapnya.

5. Jatam akan menguji kandungan logam air Sungai Sanga Sanga

Ilustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dalam hal ini, Jatam berniat menguji kandungan logam termuat dalam air Sungai Sanga Sanga diduga tercemar limbah batu bara. Seperti diketahui, sungai ini menjadi sumber air baku satu-satunya PDAM yang dikonsumsi masyarakat Kelurahan Jawa.

Setelah itu, Jatam pun akan melayangkan protes pada pihak perusahaan termasuk pula ke Pemprov Kaltim. Mereka beranggapan, pemerintah harus memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang menyalahi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan.

Baca Juga: Kebakaran di Kilang Pertamina Balikpapan, Ratusan Pekerja Dievakuasi

Berita Terkini Lainnya