KPU Balikpapan Musnahkan 9.933 Surat Suara Pemilu yang Rusak
Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan pemusnahan sebanyak 9.933 surat suara rusak yang ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Balikpapan.
"Pemusnahan dilakukan di halaman gudang logistik KPU mulai pukul 22.00 WITA," ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha diberitakan Antara, Selasa (13/2/2024).
1. Proses pemusnahan surat suara
Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara rusak di dalam tempat sampah baja, dengan diawasi oleh petugas kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.
"Setelah pemusnahan, kami membuat Berita Acara (BA) nomor 92/PP.08-BA/6471/2024 tentang pemusnahan surat suara pemilu 2024 di KPU Balikpapan," jelasnya.
Baca Juga: Karyawan Hotel Bahtera Balikpapan Tolak Pailit Operasional Perusahaan