TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Balikpapan Musnahkan 9.933 Surat Suara Pemilu yang Rusak

Hasil penyortiran dan pelipatan surat suara

Kotak suara Pemilu 2024 di Paniai, Papua Tengah, dirusak dan dibakar/Humas Polda Papua

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan pemusnahan sebanyak 9.933 surat suara rusak yang ditemukan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Balikpapan.

"Pemusnahan dilakukan di halaman gudang logistik KPU mulai pukul 22.00 WITA," ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha diberitakan Antara, Selasa (13/2/2024).

1. Proses pemusnahan surat suara

Proses distribusi logistik Pemilu 2024 di Makassar masih dilakukan H-1 pemungutan suara, Selasa (13/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Proses pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara rusak di dalam tempat sampah baja, dengan diawasi oleh petugas kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan.

"Setelah pemusnahan, kami membuat Berita Acara (BA) nomor 92/PP.08-BA/6471/2024 tentang pemusnahan surat suara pemilu 2024 di KPU Balikpapan," jelasnya.

Baca Juga: Karyawan Hotel Bahtera Balikpapan Tolak Pailit Operasional Perusahaan

2. Ribuan surat suara rusak harus dimusnahkan

KPU Bantul musnahkan surat suara rusak dan berlebih.(IDN Times/Daruwaskita)

Dalam BA tersebut disebutkan bahwa dari total 9.933 surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari 668 lembar surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 1.050 lembar surat suara anggota DPR RI, 313 lembar surat suara anggota DPD, 2.232 lembar surat suara anggota DPRD Provinsi, dan 5.670 lembar surat suara anggota DPRD Kabupaten atau Kota.

"Pemusnahan surat suara ini dilakukan setelah seluruh logistik telah didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)," tambah Thoha.

Berita Terkini Lainnya