Menteri ATR/BPN Pastikan Pengadaan Tanah di IKN Perhatikan Hak Adat
Persoalan ini menjadi perhatian warga adat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memastikan, pengadaan tanah untuk pembangunan yang berkaitan dengan ibu kota negara memperhatikan hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat adat.
"Terkait pengadaan tanah, saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat adat," kata dia di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) diberitakan Antara, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga: Kejari PPU akan Bentuk Tim Kajian Hukum Pembangunan IKN Nusantara
1. Kementerian ATR/BPN telah melakukan langkah percepatan pembangunan IKN
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan langkah-langkah percepatan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Di antaranya membuat peta tematik pertanahan dan ruang, menyusun rencana tata ruang kawasan strategis nasional Nusantara 2022-2024 serta pelepasan kawasan hutan dan/atau pengadaan tanah.
“Kementerian ATR/BPN telah membuat menginventarisasi penguasaan, pemilikan, peta tematik pertanahan dan ruang untuk penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) di IKN. Lalu Akhir 2022 saya menargetkan seluruh materi teknis RDTR," kata dia.
Baca Juga: Kegiatan di IKN, Presiden Kunjungi Titik Nol IKN di Sepaku PPU