TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum TNI Disebutkan atas Kasus Asusila Anak Bawah Umur di Tarakan

Kasusnya ditangani DP3APPKB Tarakan

Ilustrasi pencabulan.google

Balikpapan, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) mendampingi W (13), korban tindak asusila, yang diduga dilakukan oleh oknum TNI berinisial A yang bertugas di Tarakan.

"Kita hanya sebatas pendampingan saja, misalnya visum kita dampingi dan biayanya dari kita," kata Kepala DP3APPKB Pemkot Tarakan Maryam seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Rabu.

Baca Juga: Puluhan Santri Ponpes di Tarakan Menjadi Korban Pencabulan 

1. Korban mengalami trauma dan belum banyak bicara

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia mengungkapkan bahwa dari laporan petugas pendamping sosial bahwa korban W mengalami trauma dan belum banyak bicara. Sedangkan untuk pendampingan psikologi dan setelah di pengadilan saat persidangan, ada pendampingan khusus anak.

"Tapi untuk kasus pidana sesuai jalur hukum. Kita tidak intervensi. Kita hanya sekadar pendampingan, menyelamatkan anak itu dari kepentingan dasarnya dia, seperti sekolah dan kesehatan kita pulihkan sampai anak itu siap," kata Maryam.

Dia juga mengatakan bahwa untuk proses mediasi, seandainya dinikahkan si korban jelas belum siap secara fisik dan psikis. Hal tersebut bisa menyebabkan korban makin terpuruk dan saat ini tinggal pihak keluarganya yang dapat menentukan.

"Asesmen belum dapat dilakukan langsung, kalau sudah selesai penyelidikan dan penyidikan kasusnya," katanya.

2. KPAI mengecam keras dugaan asusila tersebut

google

Sementara itu pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras dugaan tindakan asusila tersebut.

"KPAI mengecam tindakan persetubuhan anak di bawah umur (13) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum TNI berinisial A sebanyak dua kali," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis.

KPAI mengapresiasi kesatuan dari terduga pelaku, A, yang akan transparan dalam proses penanganan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggotanya, bahkan terduga pelaku sudah ditahan.

Baca Juga: Oknum Polisi "Kuat" di Tarakan Dibekuk Polda Kaltara

Berita Terkini Lainnya