Pelabelan BPA, AIMI: Pemerintah Harus Hadir Melindungi Warganya
Migrasi BPA ke makanan dan minuman potensi masalah kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) meminta pemerintah untuk hadir dalam melindungi kepentingan warganya kaitan rencana pelabelan risiko migrasi Bisfenol-A (BPA).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengumumkan, potensi mengkhawatirkan migrasi zat BPA pada galon guna ulang. Tetapi permasalahan di lapangan terjadi, rencana pelabelan galon ini memperoleh penolakan dari beberapa pihak.
“Pemerintah harus hadir untuk semua warganya kaitan pelabelan BPA Free," kata Ketua Umum AIMI Nia Umar saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Konsorsium Warga Sipil akan Gugat Polri soal Maraknya Truk ODOL
1. Rencana pelabelan BPA Free berdasarkan kajian mendalam
Nia mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian penting dalam pelabelan BPA ke galon guna ulang. Ia yakin, pihak BPOM tentunya sudah mengantongi alasan kuat dalam mendorong rencana ini.
Menurutnya, BPOM setidaknya sudah memiliki kajian hasil penelitian dari para pakar kesehatan ahli di bidangnya. Terutama soal bahaya jangka panjang pada manusia yang terpapar kandungan zat BPA ini.
Di mana zat untuk produksi galon jenis polikarbonat ini berpotensi untuk bermigrasi ke bahan makanan maupun minuman.
Apalagi seperti diketahui, aturan pelabelan bahan BPA ini pun sudah lama diterapkan ke seluruh produk-produk untuk bayi dan anak-anak Indonesia. Para pelaku industri wajib mencantumkan label BPA Free untuk setiap produk dot, botol susu, gelas plastik, hingga piring makan bayi.
Termasuk pula untuk kemasan susu dan makanan bayi.
“Kalau untuk produk-produk bayi dan anak-anak sudah lama diberlakukan di Indonesia. Semestinya kalau berbahaya untuk bayi dan anak-anak, tentunya berbahaya pula bagi manusia lain,” paparnya.
Baca Juga: Market Leader AMDK Diminta Jadi Contoh dalam Ketentuan Zero ODOL