Pemkot Banjarmasin Mempertahankan Fungsi Lahan Pertanian
Menjaga produktifitas pangan bagi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mempertahankan fungsi lahan pertanian setempat. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin M Makhmud mengatakan, luas lahan pertanian setempat sekitar 2.069 hektare dari total kawasan 9.846 hektare.
Ancaman fungsi lahan pertanian dari perluasan pemukiman hingga penurunan tingkat kesuburan tanah.
"Sisa lahan pertanian seluas 2.069 itu juga tak ada sebagian yang sudah tak subur lagi," katanya, Minggu (22/1/2023).
Baca Juga: Penertiban Kota, Satpol PP Banjarmasin Kejar-kejaran dengan Pengamen
1. Upaya perluasan lahan sudah masuk 7 hektare
Makhmud mengatakan, Pemkot Banjarmasin sudah melakukan pembebasan lahan hingga 6 hektare pada 2022 dan 1,3 hektare pada 2021. Pembebasan lahan dilakukan wilayah Banjarmasin Timur tepatnya di kawasan Sungai Lulut.
Sedangkan Banjarmasin Selatan titiknya di kawasan Tanjung Pagar 2022 menghabiskan anggaran sekitar Rp8,6 miliar.
"Tahun ini kita lakukan pembebasan lagi. Tapi kita pilih lahan yang berpotensial untuk ditanami. Itu mungkin kita anggaran di perubahan. Rencana 5 hektare untuk pembebasannya, untuk lokasinya masih belum ada," tutupnya.
Baca Juga: Pencinta Sepak Bola di Banjarmasin Menitipkan Harapan kepada PSSI