Pemprov Kaltim Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Penanganan PMK
Penanganan hewan ternak dalam program tahun 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dalam program kegiatan tahun 2023.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengharapkan alokasi anggaran tersebut bisa terserap dengan maksimal oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), apalagi anggaran Rp2,7 miliar tersebut menjadi program perhatian khusus (Perkus) tahun 2023 untuk dituntaskan
“Berdasarkan laporan pada triwulan II per Agustus ini Dinas terkait telah melalukan upaya penanganan PMK. Kami berharap program dilaksanakan dengan tepat sesuai alokasi yang diberikan,” ucap Gubernur Isran Noor dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Menggelar Razia Gabungan pada Narapidana
1. Menjamin hewan ternak di Kaltim
Penanganan PMK ini, sambung Gubernur, bagian dari Perkus agar hewan ternak yang dikonsumsi masyarakat Kaltim terjamin baik. Termasuk, hewan yang diternak untuk indukan, sehingga, perkembangbiakan hewan ternak menghasilkan ternak yang sehat.
Isran menambahkan pencegahan kasus PMK harus konsisten dilakukan, guna memenuhi kebutuhan daging sapi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain terpenuhi daging yang dikonsumsi pun berkualitas.
Sementara itu, Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, melalui alokasi Rp2,7 miliar akan dilakukan penandaan hewan dan vaksinasi PMK.
Baca Juga: Kontrol Peredaran Ganja dari Lapas, Napi Samarinda Divonis 6 Tahun