TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Kaltim Alokasikan Rp2,7 Miliar untuk Penanganan PMK

Penanganan hewan ternak dalam program tahun 2023

Ilustrasi vaksinasi PMK pada sapi. (dok. Humas Pemprov Jatim)

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk penanganan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dalam program kegiatan tahun 2023.

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor mengharapkan alokasi anggaran tersebut bisa terserap dengan maksimal oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), apalagi anggaran Rp2,7 miliar tersebut menjadi program perhatian khusus (Perkus) tahun 2023 untuk dituntaskan

“Berdasarkan laporan pada triwulan II per Agustus ini Dinas terkait telah melalukan upaya penanganan PMK. Kami berharap program dilaksanakan dengan tepat sesuai alokasi yang diberikan,” ucap Gubernur Isran Noor dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Menggelar Razia Gabungan pada Narapidana

1. Menjamin hewan ternak di Kaltim

Gubernur Kaltim, Isran Noor. Potret ini diambil di kantor BPK RI Perwakilan Kaltim tatkala pandemik COVID-19 belum melanda Kaltim (IDN Times/Yuda Almerio

Penanganan PMK ini, sambung Gubernur, bagian dari Perkus agar hewan ternak yang dikonsumsi masyarakat Kaltim terjamin baik. Termasuk, hewan yang diternak untuk indukan, sehingga, perkembangbiakan hewan ternak menghasilkan ternak yang sehat.

Isran menambahkan pencegahan kasus PMK harus konsisten dilakukan, guna memenuhi kebutuhan daging sapi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain terpenuhi daging yang dikonsumsi pun berkualitas.

Sementara itu, Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan menjelaskan, melalui alokasi Rp2,7 miliar akan dilakukan penandaan hewan dan vaksinasi PMK.

2. Fasilitas pendukung optimalisasi reproduksi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memamerkan rapid tes buatan anak negeri RI-GHA COVID-19 di Gedung Kemenko PMK, Kamis (9/7/2020) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, lanjut Fahmi mengatakan pihaknya juga melaksanakan fasilitasi pendukung optimalisasi reproduksi berupa gangway dan kandang jepit. "Saat ini pekerjaan fisik telah selesai dan telah dilakukan pemeriksaan fisik di lapangan, tinggal proses penagihan dan pembayaran,” jelasnya.

Fahmi menambahkan pada penanganan kasus PMK ini pihaknya juga melakukan optimalisasi pakan yang diberikan kepada hewan ternak lebih berkualitas.

"Kami juga melakukan pendampingan dan pengawalan kegiatan penandaan dan pendataan hewan terdampak PMK," paparnya. 

Kegiatan lainnya, kata Fahmi dilaksanakan dengan membuat jadwal pelaksanaan penandaan dan pendataan ternak pada September hingga November untuk mempercepat realisasi fisik dan keuangan.

Baca Juga: Kontrol Peredaran Ganja dari Lapas, Napi Samarinda Divonis 6 Tahun

Berita Terkini Lainnya