Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai Kalsel
Tim gabungan bea cukai dan kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan penyelundupan 1.000 butir ekstasi kiriman dari Malaysia.
"Barang bukti masuk melalui jasa kiriman Pos EMS dari Malaysia dan tiba di Kantor Pos Lalu Bea Banjarbaru pada Jumat (16/9/2022)," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Polisi Tri Wahyudi diberitakan Antara, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Pria Banjarmasin Perkosa Anak Tiri karena Tak Kuat Menahan Nafsu
1. Pihak penerima barang ditangkap polisi
Petugas bea cukai langsung memastikan barang pengiriman diketahui positif narkotika golongan I seberat 370 gram. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Meilky Bharata melakukan penangkapan tersangka berinisial MM dan MR sebagai penerima barang.
"Kasus ini terus dikembangkan karena ini jaringan internasional yang menjadikan Kalsel sebagai pasar peredarannya," ungkap Tri.
Baca Juga: 59 Warga Banjarmasin Terkonfirmasi Reaktif HIV/AIDS