TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Petakan Kebun Sawit, Pasca Larangan Ekspor Bahan Baku Migor

Pemerintah resmi memberlakukan pelarangan ekspor

Ilustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) langsung melakukan pemetakan sejumlah perkebunan kelapa sawit di seluruh kota/kabupaten di Benua Etam. Presiden Joko "Jokowi" secara resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng menyusul kelangkaan minyak goreng di Indonesia. 

Crude palm oil (CPO) merupakan bahan utama pembuatan CPO.

Seperti diketahui, Provinsi Kaltim terdapat sejumlah lokasi perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Penajam Paser Utara (PPU), Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan (Kukar).

"Kami langsung melakukan pemetaan sejumlah lokasi perkebunan kelapa sawit di Kaltim," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Selasa (26/4/2020).

Baca Juga: ASN Balikpapan Diminta Cuti Bersama Sesuai Ketentuan

1. Petunjuk teknis di lapangan sangat dibutuhkan

Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo. Foto istimewa

Yusuf mengatakan, Polda Kaltim siap melaksanakan perintah sudah diamanatkan pemerintah. Khususnya soal pelarangan ekspor CPO ke luar negeri. 

Tetapi di sisi lain, Yusuf menyatakan adanya sejumlah aturan teknis di lapangan yang harus dikonsultasikan terlebih dengan pihak terkait. Dalam hal ini, kepada Mabes Polri maupun sejumlah instansi terkait.

Ia pun mencontohkan soal perusahaan kelapa sawit yang sudah terikat kewajiban kontrak dengan pihak lain di luar negeri. Apakah perusahaan-perusahaan ini dikenakan aturan yang sama ataukah akan memperoleh dispensasi. 

"Persoalan di lapangan seperti ini yang akan menjadi bahan evaluasi, nanti akan kami laporkan kepada pusat. Agar memperoleh arahan pelaksanaan teknis di lapangan," tegasnya.   

2. Kaltim banyak terdapat perkebunan kelapa sawit

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Provinsi Kaltim diketahui menjadi salah satu pusat perkebunan kelapa sawit terbesar di Indonesia yang luasannya bisa mencapai jutaan hektare. Mayoritas hasil panen kelapa sawit ini diproduksi menjadi bahan baku setengah jadi CPO, di mana selanjutnya diproses sebagai bahan jadi di Jawa. 

Sebagian di antara CPO ini pun diekspor ke luar negeri. Persoalan ini yang pada akhirnya diduga sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. 

Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, di mana harga pasar CPO melonjak drastis selama pandemik COVID-19 dan perang Rusia versus Ukraina.

Baca Juga: Laka Beruntun di Balikpapan, Bola Mata Pengemudi Motor Sampai Keluar

Berita Terkini Lainnya