Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal
Polisi sudah memantau peredaran narkoba ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) menyita puluhan butir pil yang diduga ekstasi jenis ineks dari pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap.
"Satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba kami tangkap dan memiliki barang bukti 40 butir ineks dengan berat 14,4 gram netto," kata Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Ricky Sibarani diberitakan Antara, di Samarinda, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Mantan Sekda Samarinda Dilantik Jadi Pejabat di Pemprov Kaltim
1. Informasi masyarakat tentang praktik narkoba di Samarinda
Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa kalau di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Pelaku yang diketahui berinisial AS (47) berhasil diamankan pihak kepolisian saat berada di Jalan KS Tubun Dalam, Samarinda, tepatnya di halaman parkir salah satu kos.
"Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pil ineks warna hijau merk kenzo dengan berat 14,4 gram neto yang dibungkus dengan plastik klip," paparnya.
Disampaikan Ricky, sebelumnya pelaku tiba di kos tersebut menggunakan kendaraan roda empat Honda CRV. Kemudian saat tiba petugas langsung mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada AS.
Baca Juga: Pencuri Barang Korban Kecelakaan di Samarinda Menangis dan Minta Maaf