TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Si Jago Merah Mengamuk di Samarinda, Tujuh Rumah Jadi Arang

Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda turun langsung 

Ilustrasi bencana kebakaran. Foto dok

Samarinda, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda berhasil memadamkan api yang menghanguskan tujuh bangunan di Jalan Slamet Riyadi, Gang Manik-Manik dan Gang Kodetsu, RT 002,  Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Kami menerima laporan kebakaran di Kelurahan Karang Asam Ilir pukul 14.30 Wita, kami bergegas menurunkan tim menuju lokasi kejadian. Untuk memadamkan api yang sedang berkobar membutuhkan waktu sekitar satu jam sepuluh menit, tepatnya pukul 15.40 Wita api berhasil dipadamkan,” terang Kepala Dinas Damkar Kota Samarinda Hendra HA diberitakan Antara di Samarinda, Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga: DPRD Samarinda Rapat Membahas Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg

1. Tujuh bangunan Samarinda hangus terbakar

Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Ia menyebutkan, peristiwa kebakaran itu sempat menghanguskan  tujuh bangunan, di antaranya empat rumah tunggal dan tiga rumah kontrakan (bangsalan) dengan enam pintu, di mana luas area yang terbakar adalah 15 x 30  meter. Akibat kebakaran tersebut sebanyak sepuluh Kepala Keluarga (KK) atau 40 jiwa terdampak, dan tidak ada korban jiwa dan luka.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut, adalah akibat korsleting  listrik dari lantai dua rumah atas nama  Wahab dan saat ini menunggu tindak lanjut penyelidikan pihak kepolisian,” kata Hendra.

2. Kendala kebakaran di Samarinda

Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Ia menjelaskan, adapun yang menjadi kendala saat memadamkan api, antara lain akses jalan gang yang sempit, kemudian banyaknya masyarakat yang menyaksikan kejadian membuat tim agak kesulitan bergerak.

Armada yang turun untuk memadamkan api di antaranya dari Disdamkar Kota Samarinda, Posko 4  terdiri  fire truk ditambah satu Unit Reaksi Cepat (URC) Wilayah, kemudian Posko 1 dengan satu fire truk bantuan. Selanjutnya dari Posko 3  dengan dua  fire truk,  Posko 5  dengan dua Fire Truk ditambah satu Unit Reaksi Cepat.

Baca Juga: Restorative Justice Alternatif  Over Kapasitas Rutan Samarinda

Berita Terkini Lainnya