Wagub Kaltim Serahkan SK Pengangkatan PPPK pada Guru di Paser
Sebanyak 62 guru SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Paser
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Sebanyak 62 guru SMK, SMA dan SLB di Kabupaten Paser menerima petikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Penyerahan petikan SK Gubernur dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi secara langsung di Gedung Pusat Sumber Daya Pengetahuan Kehutanan UPTD KPHP Kendilo Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, Tana Paser, Kamis (9/6/2022).
“Alhamdulillah kita sudah bisa menyerahkan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK guru di Kabupaten Paser," kata Hadi dalam akun Instagram Pemprov Kaltim.
1. Kaltim terdapat seribuan guru diangkat menjadi PPPK
Hadi mengatakan, sebanyak 62 guru di Paser sudah diangkat menjadi PPPK Kaltim. Sedangkan untuk Kaltim jumlahnya lebih dari seribu orang dan ke depannya diharapkan terus bertambah.
Pada penyerahan ini, Hadi turut didampingi Bupati Paser Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf. Wagub Hadi memberikan ucapan selamat atas pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, yang tentunya diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam, khususnya di Kabupaten Paser.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Jamin IKN akan Menjadi Kota Terbaik di Dunia