Polisi Ungkap 10 Ton Miras Cap Tikus Di Balik Perabotan Rumah Tangga
Sopirnya diamankan di Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Ada saja cara Teo (T) untuk menyelundupkan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) masuk ke Balikpapan. Guna mengelabui petugas, warga Manado, Sulawesi Utara itu menutupi 10 ton CT dengan perabotan rumah tangga.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan mengatakan, T (41 tahun) ditangkap di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan Barat, pada Kamis (26/9) pagi.
“Benar, dia (Teo) kami amankan karena membawa minuman CT sekitar 10 ton,” katanya didampingi Kanit Tipiter Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan, Kamis sore.
Baca Juga: Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp9 Miliar dari Malaysia
1. Sempat mengelak membawa CT
Lebih jauh, Noval menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan warga bahwa akan ada ribuan liter CT akan masuk ke Balikpapan melalui Pelabuhan Feri Kariangau.
Sekira pukul 06.00 Wita, jajaran Tipiter Polres Balikpapan langsung menyambangi pelabuhan tersebut. Setibanya di sana, tak ada yang mencurigakan di pelabuhan ini. Arus lalu lintas berjalan normal. Namun ada aroma tak sedap keluar dari sebuah truk bernopol DB 8795 EG.
Petugas yang curiga langsung menghampiri sopirnya, T. Awalnya, pria berusia 41 tahun itu mengelak jika menyembunyikan barang haram. “Saya hanya bertugas sopir saja pak, antar barang pindahan,” kilahnya saat diperiksa petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Baca Juga: 7 Ton Miras Tradisional Cap Tikus Gagal Beredar di Kaltim