Bawa 9 Poket Sabu-Sabu, Dua Pelajar Samarinda Ditangkap Polisi
Disimpan di celana dalam, diancam pasal berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu pun tak mengenal usia. Tua, muda hingga remaja menjadi sasaran. Ahad (8/3) Satlantas Polresta Samarinda mengamankan LK (16) dan FK (16) di Jalan dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu. Keduanya masih pelajar SMP.
Bukan karena melanggar lalu lintas keduanya digelandang ke Mapolresta Samarinda, tetapi dari tangan keduanya polisi menyita 9 poket sabu-sabu seberat 4,32 gram siap edar.
“Kami sudah serahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda. Mereka yang menyelidiki lebih lanjut,” terang Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3).
1. Sebelum diamankan, kedua pelajar menggunakan motor tanpa helm
Perwira balok tiga itu pun mengisahkan kronologis polisi satuan lalu lintas mengungkap peredaran narkoba tersebut. Saban hari, seperti biasa sejumlah anggota satlantas selalu berpatroli ke berbagai sudut Kota Tepian—sebutan lain Samarinda. Tujuannya tentu menegakkan aturan berkendara yang baik. Paling sering ditemukan itu tak pakai helm. Padahal pelindung kepala itu penting buat keselamatan. Gayung bersambut, salah satu anggota mendapati dua remaja tak menggunakan pelindung kepala menunggangi motor jenis Yamaha JupiterMX bernopol KT 5676 UM.
“Kami langsung hentikan untuk diberikan peringatan,” sebutnya.
Baca Juga: Kawan Bandar Narkoba yang Didor di Kepala Akhirnya Dibekuk BNN Kaltim
Baca Juga: Polisi Bakar 1,9 Kilogram Ganja Sitaan dari Bandar Narkoba Balikpapan