TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa 9 Poket Sabu-Sabu, Dua Pelajar Samarinda Ditangkap Polisi

Disimpan di celana dalam, diancam pasal berlapis

Dua remaja saat kedapatan membawa sabu-sabu oleh Satlantas Polresta Samarinda (Dok. Satlantas Polresta Samarinda/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu pun tak mengenal usia. Tua, muda hingga remaja menjadi sasaran. Ahad (8/3) Satlantas Polresta Samarinda mengamankan LK (16) dan FK (16) di Jalan dr Soetomo, Kecamatan Samarinda Ulu. Keduanya masih pelajar SMP.

Bukan karena melanggar lalu lintas keduanya digelandang ke Mapolresta Samarinda, tetapi dari tangan keduanya polisi menyita 9 poket sabu-sabu seberat 4,32 gram siap edar.

“Kami sudah serahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda. Mereka yang menyelidiki lebih lanjut,” terang Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP Noordhianto saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3).

1. Sebelum diamankan, kedua pelajar menggunakan motor tanpa helm

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mia Amalia)

Perwira balok tiga itu pun mengisahkan kronologis polisi satuan lalu lintas mengungkap peredaran narkoba tersebut. Saban hari, seperti biasa sejumlah anggota satlantas selalu berpatroli ke berbagai sudut Kota Tepian—sebutan lain Samarinda. Tujuannya tentu menegakkan aturan berkendara yang baik. Paling sering ditemukan itu tak pakai helm. Padahal pelindung kepala itu penting buat keselamatan. Gayung bersambut, salah satu anggota mendapati dua remaja tak menggunakan pelindung kepala menunggangi motor jenis Yamaha JupiterMX bernopol KT 5676 UM.

“Kami langsung hentikan untuk diberikan peringatan,” sebutnya.

Baca Juga: Kawan Bandar Narkoba yang Didor di Kepala Akhirnya Dibekuk BNN Kaltim

2. Sabu-sabu 9 poket disimpan di sela-sela celana dalam bagian pinggang

Kedua remaja saat diinterogasi Satlantas Polresta Samarinda (Dok. Satlantas Polresta Samarinda/Istimewa)

Ternyata dalam pemeriksaan gelagat keduanya bikin polisi curiga. Tak hanya memakai helm, keduanya juga tak punya surat izin mengemudi dan surat-surat kendaraan juga tak lengkap. Karena ini bukan kasus pertama, lanjutnya, maka pemeriksaan menyeluruh dilakukan. Mulai dari pakaian hingga anggota tubuh lainnya. Benar saja, polisi menemukan sabu-sabu sembilan poket.

"Kami dapati barang (sabu-sabu) tersebut di sela-sela celana dalam bagian pinggang," imbuhnya.

3. Kejadian langka pelajar membawa narkoba jenis sabu-sabu

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Sigit (IDN Times/Yuda Almerio)

Mendapati hal tersebut, petugas langsung memanggil bantuan termasuk menghubungi satuan reserse narkoba. Dikonfirmasi, Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo menyatakan, kedua remaja resmi tersangka dan saat ini dalam penyidikan. Dirinya pun menyesalkan kejadian ini sebab keduanya masih remaja, pelajar pula.

“Biasanya kan dewasa yang bermain (narkoba jenis sabu-sabu),” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Bakar 1,9 Kilogram Ganja Sitaan dari Bandar Narkoba Balikpapan

Berita Terkini Lainnya