Bawa Sabu-Sabu 1 Kg, Kurir asal Samarinda Didor Polisi di Balikpapan
Tersangka nekat melawan petugas saat ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Tak semua bidang usaha digempur habis pandemik virus corona atau COVID-19. Bisnis hitam narkoba jenis sabu-sabu tetap laris-manis. Buktinya Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil membekuk Aprilius Stevani alias Fani (34), kurir narkoba, pada Ahad sore (17/5), di Jalan MT Haryono, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara.
“Kasus ini masih kami sidik dan selidiki karena tugasnya hanya kurir. Dari tersangka kami amankan 1 paket sabu-sabu dengan berat 1.013 gram atau 1 kilogram lebih,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi saat dikonfirmasi pada Selasa (19/5) siang.
Baca Juga: Demi Duit Lebaran, Tiga Pemuda dari Balikpapan Curi Mobil di Samarinda
1. Narkoba sabu-sabu diduga berasal dari negeri jiran dan identitas pengirim dikantongi polisi
Informasi dihimpun IDN Times, sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Negeri Jiran, Malaysia dengan kualitas wahid dan rencananya bakal diedarkan di Balikpapan.
Syukurnya niat tersebut belum terjadi. Beberapa hari sebelum membekuk tersangka, kata Turmudi, lebih dahulu pihaknya mendapatkan informasi soal adanya narkoba yang bakal diselundupkan ke Kota Minyak lewat jalur darat dari Samarinda.
“Pengirim (dari Samarinda) dan penerimanya (Balikpapan) sudah masuk DPO (daftar pencarian orang), sumber sudah kami kantongi,” terangnya.
Baca Juga: Tak Bisa Bayar Utang, Pemuda di Samarinda Dikeroyok Pakai Balok