Berani Buka? Sanksi Pidana Menanti Dua Eks Lokalisasi di Samarinda
Pemkot Samarinda tak segan ambil langkah ekstrem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dua eks lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang digaransi tak akan beroperasi kembali setelah Ramadan berakhir. Bila melanggar Pemkot Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tak akan segan-segan mengambil langkah ekstrem.
“Penutupan eks lokalisasi Loa Hui secara permanen pada 2014 dan Solong 2016. Jadi seharusnya tidak boleh lagi ada praktik prostitusi di sana. Kalaupun ada, berarti kegiatan ini ilegal dan harus ditertibkan,” kata Rusmadi Wongso, Wakil Wali Kota Samarinda seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: AJI Samarinda Desak Perusahaan Pers di Kaltim Bayar THR Tepat Waktu
1. Perda Samarinda tentang Penanganan PSK sudah diterbitkan
Sebagai informasi, penutupan lokalisasi di Samarinda pada 2016 lalu dipimpin oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa bersama Awang Faroek Ishak yang menjabat sebagai gubernur Kaltim kala itu. Selain Loa Hui dan Solong, ada pula Bayur di Sempaja Utara. Ketiga tempat ini termasuk dari 22 lokalisasi yang ditutup permanen di Kaltim.
Dengan bantuan Perda Kaltim No 3/2016 Tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, sebanyak 1.500 pekerja seks komersial dipulangkan. Mereka diberikan Rp5 juta per orang. Khusus Kota Tepian jumlahnya ada 550 PSK.
Dengan demikian wajar bila Pemkot Samarinda mengambil sikap tegas. Tak hanya itu, terkait bangunan dengan izin tempat karaoke namun ditengarai menjadi lokasi esek-esek bakal disanksi pidana. Itu sesuai Perda Samarinda No 18/2021 Tentang Penanganan Pekerja Seks Komersial.
“Ini berlaku kepada pengelola maupun muncikari. Karena isi dalam perda ini sudah jelas, di mana tidak boleh ada lagi bangunan untuk kegiatan pelacuran di Samarinda,” tegas Rusmadi.
Baca Juga: Duka Warga Palaran saat Jembatan Mahkota II Samarinda Ditutup