TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Coba Mengelabui Petugas, Sabu-Sabu 1 Kg Diselipkan di Bungkus Kopi

Samarinda lokasi favorit pengedar narkoba

Dok.IDN Times/Istimewa

Samarinda, IDN Times - Kota Tepian kerap dijadikan sasaran empuk para pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Masih ingat dengan kasus narkoba yang diungkap tim khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim pada Februari lalu, modusnya mencoba menyelundupkan narkoba satu kilogram (kg) ke dalam bungkus teh asal Tiongkok.

Rupanya, aksi itu kembali terulang. Jeruji besi pun siap menanti. Itu terbukti tatkala petugas membekuk  Akhmad Zainullah (32) di kawasan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tanah Merah, Samarinda Utara pada Kamis (22/8) malam. Tak tanggung-tanggung, ketika itu Akhmad membawa 1,5 kilogram kristal mematikan.

Baca Juga: 10 Artis yang Tertangkap Dugaan Kasus Narkoba Hingga Pertengahan 2019

1. Narkoba seharga Rp 3 miliar gagal beredar

klikdokter.com

Pengungkapan itu terjadi, saat petugas BNN mendapat informasi jika sabu-sabu dari kawasan Muara Badak sedang menuju Samarinda. "Makanya kami langsung ambil tindakan cepat. Setelah mengumpulkan informasi termasuk kendaraan yang digunakan, petugas langsung berjaga di lokasi penangkapan," kata Kepala BNN Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono ke sejumlah media di kantornya, Senin (26/8).

Informasi yang dihimpun IDN Times, modus Akhmad terbilang usang. Mencoba mengelabui petugas dengan membagi 1,5 kg ke dalam dua bagian. Pertama, 14 paket sabu-sabu diselipkan ke dalam 14 bungkus kopi totalnya 705,57 gram. Kedua, di dalam makanan ringan, ada 16 paket, beratnya 804,38 gram. Jika berhasil dipasarkan, nilai sabu-sabu ini Rp 3 miliar.

"Rencananya narkoba jenis sabu-sabu itu akan dibawa ke Samarinda," ucapnya.

2. Samarinda lokasi favorit pengedar

IDN Times/Mela Hapsari

Dia menduga, narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang kemudian dibawa ke Samarinda dengan jalur darat. Beberapa waktu lalu, petugas gabungan anti narkoba di Kalimantan Utara juga menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu-sabu masuk ke Samarinda. 

"Dari hasil interogasi, tersangka hanya diminta untuk mengambil dua bingkisan tersebut, upahnya Rp 5 juta," sebut jenderal bintang satu itu.

3. Kediaman tersangka dipasangi kamera pengawas agar kedatangan petugas diketahui

allcooper.com

Rupanya pada hari yang sama, Kamis (22/8), enam jam sebelum menangkap Akhmad, petugas BNN Kaltim lebih dulu menciduk Faisal Azhar (33) dan Budiono (35) di Jalan P. Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Ketika itu polisi cukup kawalahan karena kediaman mereka dipasang terali. Tak hanya itu kamera pengawas juga dipasang untuk berjaga. Petugas tentu waspada karena boleh jadi keduanya mencoba menghilangkan barang bukti karena tahu ada petugas.

"Budi itu mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke dalam kloset," timpal Kabid Penindakan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon.

Baca Juga: Terus Aktif Tanpa Narkoba, Tanda Milenial Merdeka!

Berita Terkini Lainnya