Dapat Restu dari Pusat, Sempadan SKM di Samarinda Bakal Direvitalisasi
Sempadan SKM Samarinda ditarget menjadi kawasan RTH baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kawasan sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) memang belum dilirik pemerintah pusat masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN. Meski demikian anak Sungai Mahakam ini tetap diberikan ruang oleh pemerintah pusat untuk peremajaan. Dokumennya pun telah penuhi persyaratan.
“Iya sudah lengkap (berkas pendukung). Saat ini masih menunggu kepastian hukumnya (dari pusat),” ujar Sugeng, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda saat dikonfirmasi pada Jumat (22/1/2021) sore.
1. Sempadan SKM Samarinda bakal dijadikan kawasan RTH
Kelengkapan berkas yang dimaksud Sugeng adalah dokumen status tanah. Pasalnya kawasan SKM yang bakal diremajakan luasnya 5 hektare. Nantinya dalam prosesnya bakal dibentuk tim terpadu dalam penanganan pembebasan lahan dan dampak sosial. Agenda peremajaan ini merupakan wacana Pemkot Samarinda yang diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang (Deputi VI).
“Nantinya arah peremajaan SKM ini mengarah kepada ruang terbuka hijau (RTH),” sebutnya.
Baca Juga: Eksekusi Desember 2020, Penertiban Bantaran SKM Samarinda BerlanjutÂ
Baca Juga: Wacana Sempadan SKM Segmen Perniagaan Jadi Ikon Kota Samarinda