TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati

Sedimentasi dan penyempitan Sungai Karang Mumus sudah parah

Kawasan perumahan di sempadan Sungai Karang Mumus (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Banjir bukan persoalan baru di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tatkala hujan turun genangan melanda. Bahkan akhir Mei lalu bencana alam ini berdampak pada 47 ribu warga. Sebagian besar pilih mengungsi karena kediaman tak bisa ditempati. 

Salah satu penyebab petaka ini ialah penyempitan badan Sungai Karang Mumus di segmen Pasar Segiri. Itulah yang jadi alasan Pemkot Samarinda kukuh dengan relokasi warga.

"Kondisi SKM sudah sangat memprihatinkan. Idealnya lebar sungai itu mencapai 40 meter, tapi kondisi saat ini hanya kisaran 25 meter saja,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Rabu (1/7) sore.

1. Sedimentasi dan penyempitan SKM sudah parah

Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Menyelesaikan persoalan relokasi bukan urusan mudah. Dan yang jadi target saat ini ialah warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Total ada 234 bangunan di lokasi tersebut. Tanah itu milik pemkot dan saat ini pihaknya diburu waktu, lantaran Juli ini proyek pemasangan pagar di bibir sungai sudah dimulai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) III Kalimantan.

Tak hanya itu, kata Sugeng, ada 59 ribu Kepala Keluarga lain di Gang Nibung, Jalan dr Soetomo yang kebanjiran gara-gara SKM tak kuasa menahan debit air dari hulu karena sedimentasi dan penyempitan sungai. Data terakhir sungai ini sebelumnya bisa menampung 400, kini hanya 175 meter kubik per detik.

“Jadi kalau ada yang bilang pembongkaraan nanti tidak memperhatikan kondisi ekonomi warga saya pikir sangat tidak relevan, karena kami juga harus memikirkan nasib 59 ribu warga yang langganan banjir setiap Lebaran," terangnya.

Baca Juga: Relokasi SKM, Warga Tak Pindah Listrik dan Air Bakal Diputus

2. Warga yang tak mau terima duit santunan bisa mengambil di pengadilan

ilustrasi pengerukan SKM di Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Bahkan dalam prosesnya nanti, kata dia, warga juga dapatkan bantuan duit. Dari penghitungan tim appraisal khusus RT 28, total nilai bangunannya sebesar Rp3,09 miliar. Bahkan ada satu orang yang menerima sampai Rp76 juta karena memiliki 17 pintu rumah sewaan di sana. Rupiah ini nantinya akan ditransfer ke masing-masing rekening BPR Samarinda. Bagi warga yang tak sepakat bisa ambil di pengadilan sesuai kesepakatan pemerintah.

"Jadi tak ada alasan warga tak dapat santunan, dengan demikian jadwal pembongkaran tak bergeser lagi," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Ancam Putus Aliran Listrik Pemukiman di Bantaran SKM Samarinda

Berita Terkini Lainnya