Legislator di Kaltim Sepakat Tepian Sungai Mahakam Jadi Kawasan RTH
Samarinda masih kekurangan ruang terbuka hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times -Ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Tepian begitu dibutuhkan. Ragam manfaat bisa didapatkan dengan mengembangkan kawasan hijau. Mulai dari menyeimbangkan kondisi ekologis kota, sarana pendidikan, pariwisata hingga ekonomi.
“Makanya kami mendukung pemkot mengembangkan RTH di kawasan tepian Sungai Mahakam,” ujar Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Samarinda saat dikonfirmasi pada Selasa (1/6/2021).
Baca Juga: Jadi Biang Kerok Banjir Samarinda, Pengamat: Revisi Perda Sampah!
1. RTH di Samarinda hanya 5 persen dari 30 persen sesuai Perda RTRW
Sebagai informasi, RTH di Samarinda memang minim. Sejatinya dalam Perda No 2/2014 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014–2034 harus mencakup 30 persen. Sementara capaian yang ada hanya 5 persen. Masih 25 persen lagi belum terpenuhi dari 717,4 kilo meter persegi luas Samarinda.
Itu sebab pemkot hendak mempertahankan kawasan Tepian Mahakam sebagai kawasan RTH. Nah, dalam prosesnya sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sana diliburkan. Pasalnya pemkot hendak menata kawasan tersebut.
Dari ratusan PKL hanya 65 pedagang yang bakal diakomodasi. Meski demikian politisi Partai NasDem tersebut meyakini bila pemerintah tak akan gegabah dalam mengambil tindakan.
“Pasti ada perencanaan, jadi nanti kalau ada penataan pasti sudah dipikirkan lebih dahulu. Dengan demikian warga yang terdampak juga bisa sejahtera,” sebutnya.
Baca Juga: Minim RTH, Pemkot Samarinda Lirik Kawasan Tepian Sungai Mahakam