Lihat Potensi Korupsi, Warga Jangan Segan Melapor ke Aparat Hukum
Selama 2019 ratusan kasus korupsi diurus kejaksaan di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, menjadi momen evaluasi kasus korupsi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Praktik menilap uang negara terbilang susah-susah gampang diberangus. Buktinya sepanjang Januari-November 2019, Korps Adhyaksa di Kaltim sudah menangani ratusan kasus korupsi.
Ada yang masih tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga inkrah. Demikian dikatakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim Sarjono Turin dalam rilis yang diterima IDN Times pada Rabu (11/12).
Baca Juga: Mimpi Ketua Baru KPK Firli Bahuri yang Ingin RI Bersih dari Korupsi
1. Ratusan kasus korupsi ditangani kejaksaan
Detailnya 16 kasus tindak pidana korupsi masuk penyelidikan dan 24 kasus tahap penyidikan, 30 perkara masuk tahap penuntutan, terakhir ada 52 perkara yang masuk dalam status inkrah dan dieksekusi.
Semua perkara itu tak hanya ditangani Kejati Kaltim, tapi juga Kejaksaan Negeri di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Dari penanganan tersebut, kejaksaan mengamankan uang negara senilai Rp11,345 miliar.
Sebenarnya, kata Sarjono, ada banyak laporan pengaduan masyarakat yang diterima dengan indikasi korupsi. Tapi, harus dikaji lebih dahulu. "Setelahnya baru bisa mengambil langkah hukum," terangnya.
Baca Juga: Ketua KPK Usulkan Gaji PNS Tunggal untuk Cegah Korupsi