Lima Fakta Ibu Kandung yang Membantu Ayah Tiri Mencabuli Anaknya
Korban diberi pendampingan demi menghilangkan trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kasus ibu kandung yang membantu ayah tiri mencabuli anaknya, Mentari (11)--bukan nama sebenarnya, terus diselidiki polisi.
Saat ini Mentari dalam pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Samarinda, untuk mengurangi trauma yang dialaminya.
Adalah AL (50) ayah tiri dan RS (42) ibu kandung Mentari yang tega melakukan perbuatan tersebut. Saat ini keduanya mendekam di tahanan sementara Polsek Samarinda Seberang.
Dari hasil penyelidikan kepolisian sejumlah fakta ditemukan. Berikut lima fakta dari petaka yang dialami Mentari.
Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Ibu Kandung Bantu Ayah Tiri Cabuli Anaknya
1. Perbuatan cabul itu selalu dilakukan di hotel bersama ibu kandung Mentari
Saat hendak melampiaskan nafsu bejatnya, AL kerap mengajak RS (42) dan Mentari ke hotel di Samarinda Seberang. Mereka tinggalnya di kawasan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara.
Ketika melakukan hubungan suami istri dan tak puas, maka Mentari harus jadi korban saat sang ayah tiri meminta jatah.
Meski menolak, namun ancaman cerai selalu menjadi tameng AL. Apalagi dari pengakuan Mentari, ibunya kerap dianiaya bila gadis belia itu tak melayani nafsu ayah tirinya.