TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lubang Eks Tambang di Kaltim Telah Membunuh 39 Orang pada 2020

Jatam Kaltim berharap 2021 kasus serupa tak terjadi lagi!

Ilustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Kasus meninggalnya anak di lubang tambang bukan perkara baru di Benua Etam. Bahkan dari catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, petaka ini bermula pada 2011. Dan peristiwa itu berlanjut hingga 2020 lalu. Jumlah nyawa yang terenggut karena aktivitas ekstrakif inipun telah mencapai 39 jiwa.

“Belum ada langkah tegas dari pemerintah kepada para pelanggar hingga saat ini,” ujar Pradarma Rupang, Dinamisator Jatam Kaltim saat dikonfirmasi IDN Times pada Jumat (1/1/2021) petang.

1. Tiga tahun terakhir jumlah kasus tewas di lubang eks tambang terus meningkat

Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang. IDN Times /Hilmansyah

Lebih lanjut, kata dia, dari jumlah kasus tersebut, paling banyak berasal dari Samarinda yakni 22 orang. Sementara, di Kutai Kartanegara (Kukar) 13 jiwa. Sisanya, masing-masing satu nyawa direnggut dari Kutai Barat dan Penajam Paser Utara. Dari semua kejadian itu, korban laki-laki berjumlah 26 orang. Sementara perempuan sembilan orang, dan satu lainnya tak berhasil teridentifikasi.

Sebenarnya pada 22 Agustus 2019, kejadian serupa juga terjadi di Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun lokasi petaka digaransi Dinas ESDM Kaltim bukan lubang bekas tambang. Teranyar pada 6 September 2020 di Paser. Dua remaja laki-laki jadi korban. Juga diduga lubang bekas tambang. Dengan demikian, dari catatan Jatam Kaltim sudah 39 orang kehilangan nyawa akibat bekas lubang tambang di Kaltim.

“Dari tren yang ada, selama tiga tahun terakhir kasus (lubang eks tambang renggut nyawa) meningkat. Bahkan dua tahun kepemimpinan Isran Noor sebagai gubernur Kaltim belum ada langkah nyata. Cenderung membiarkan,” sebutnya.

Baca Juga: 141 Lubang Tambang Ilegal di TN Bogani Nani Wartabone Berhasil Ditutup

2. Empat tahun lalu terjadi kesepakatan pemerintah dan perusahaan tambang soal komitmen jaga lubang bekas tambang

Ilustrasi lubang bekas tambang (Dok.IDN Times/Istimewa)

Menurut Rupang, dari analisis Jatam, nyaris semua kasus terjadi dan berulang lantaran pemerintah lalai dalam pengawasan. Utamanya mengenai protokol keselamatan di setiap lubang bekas tambang. Padahal sebelumnya pemerintah dan ratusan perusahaan tambang telah sepakat untuk menjaga lubang bekas tambang jauh dari jangkauan warga. Lebih-lebih anak dan remaja. Sepakat itu terjadi pada 2016 lalu di Balikpapan. Total ada 115 perusahaan tambang turut membubuhkan tanda tangannya ketika itu. Sebagian besar diwakili oleh kepala teknik tambang.

Dalam perjanjian itu tertuang lima kesepakatan yakni memasang tanda peringatan, memagari sekeliling lubang bekas tambang, menjadwalkan patroli di sekitar lubang tambang, memperkuat tanggul lubang bekas tambang hingga membangun fasilitas pemipaan untuk distribusi air bersih ke masyarakat. Namun faktanya, sebut Rupang, hingga sekarang laporan komitmen tersebut juga tak ada. Padahal sejumlah perusahaan itu sudah bersedia mengamankan dan mengawasi seluruh lubang bekas tambang.

“Justru pembiaran makin nyata. Setidaknya kita berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, agar kasus sama tak terjadi lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: 22 Tewas di Lubang Bekas Tambang, Ini Respons Calon Pemimpin Samarinda

Berita Terkini Lainnya