Mencegah Tabrakan Kapal Melintas, Mahkota IV Bakal Punya Pos Pengawas
Dilengkapi kamera pengawas dan perangkat serba digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Tiga dekade lebih berlalu sejak diresmikan oleh Presiden Soeharto, Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) I atau biasa disebut Jembatan Mahakam masih kukuh berdiri.
Setelah resmi dilintasi, Jembatan Mahkota IV menjadi jawaban bagi warga Kota Tepian—sebutan lain Samarinda—untuk mengatasi kemacetan. Bahkan dari analisa sementara dari Satlantas Polresta Samarinda kepadatan kendaraan bisa dikurangi 20 persen.
Baca Juga: 7 Tahun Dibangun, Akhirnya Jembatan Mahkota IV Resmi Dilintasi
1. Jalur jembatan dibagi tiga, pengendara tak boleh melintas dengan kecepatan di atas 40 km per jam
Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Noordianto menjelaskan, bagi pengendara yang hendak melintas di Jembatan Mahkota IV, harus awas sebab ada tiga lintasan bagi pengendara.
Khusus kiri dan kanan itu hanya untuk pengendara roda dua, sementara bagian tengah roda empat dan roda jamak lainnya. Dari sisi Samarinda bisa menggunakan jalur kanan untuk menuju Samarinda Seberang dan sekitarnya, sementara dari lajur kiri menuju Jalan APT Pranoto. Pengendara pun diminta tak memacu di atas 40 kilometer per jam.
“Jangan membawa kendaraan melebihi kecepatan yang telah ditentukan. Ikuti aturan yang berlaku,” pintanya.
Baca Juga: Jembatan Mahkota IV Bisa Mengurangi 20 Persen Kemacetan di Samarinda