Minim Saksi, Polisi Belum Menambah Tersangka Penyulingan Minyak Ilegal
Kasus penyulingan minyak ilegal pada 8 lokasi di Kaltim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dua lokasi penyulingan minyak ilegal kembali ditemukan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan polisi, tentara dan Pertamina di Jalan Masjid, Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).
Penemuan dua lokasi itu menambah daftar panjang penyulingan minyak mentah ilegal di Kaltim. Totalnya sekarang ada delapan lokasi yang ditemukan tim satgas. Sebelumnya, ada enam lokasi lain. Sebagian besar ada di Samarinda.
Baca Juga: Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH Kaltim
1. Minimnya saksi jadi kendala penyelidikan polisi
Meskipun demikian, sejak penemuan lokasi keenam di Jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Polresta Samarinda belum menambah tersangka. Maklum, minimnya saksi bagai mencari jarum di dalam tumpukan jerami, Korps Tribrata ini pun masih berusaha mencari titik terang kasus penyulingan minyak ilegal.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa pada Selasa (3/12).
Baca Juga: Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim