TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Minim Saksi, Polisi Belum Menambah Tersangka Penyulingan Minyak Ilegal

Kasus penyulingan minyak ilegal pada 8 lokasi di Kaltim 

Penyulingan minyak ilegal di kawasan Bantuas, Palaran (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, IDN Times - Dua lokasi penyulingan minyak ilegal kembali ditemukan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan polisi, tentara dan Pertamina di Jalan Masjid, Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).

Penemuan dua lokasi itu menambah daftar panjang penyulingan minyak mentah ilegal di Kaltim. Totalnya sekarang ada delapan lokasi yang ditemukan tim satgas. Sebelumnya, ada enam lokasi lain. Sebagian besar ada di Samarinda. 

Baca Juga: Enam Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal Bisa Mengancam DBH Kaltim

1. Minimnya saksi jadi kendala penyelidikan polisi

Penyulingan minyak ilegal di kawasan Bantuas, Palaran (Dok. Humas Polresta Samarinda)

Meskipun demikian, sejak penemuan lokasi keenam di Jalan poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Polresta Samarinda belum menambah tersangka. Maklum, minimnya saksi bagai mencari jarum di dalam tumpukan jerami, Korps Tribrata ini pun masih berusaha mencari titik terang kasus penyulingan minyak ilegal. 

"Kasus ini masih terus kami kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa pada Selasa (3/12).

2. Tak bisa jadi alat bukti, keterangan saksi kerap berubah-ubah

Lokasi penyulingan minyak ilegal di kawasan Anggana, Kukar (Dok. Pertamina EP Field Sangasanga)

Bila sebelumnya polisi hanya memberikan inisial AR, sekarang petugas sudah bisa memberikan nama tersangka, yakni Ardiansyah. Dia dibekuk polisi di Jalan Telkom, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Ardiansyah merupakan merupakan pemodal sekaligus penanggung jawab tempat penyulingan minyak mentah tak berizin tersebut. Demi menambah tersangka, polisi sudah memeriksa tujuh orang, statusnya masih saksi. Rudi salah satunya, rumahnya dengan lokasi penyulingan minyak tradisional tanpa izin tersebut hanya 10 meter di kawasan Simpang Pasir, Palaran. Dari keterangan Rudi, tiga hari sekali ada truk yang datang.

"Kami sudah mintai keterangan (Rudi) tapi informasi yang diberikan kerap berubah-ubah," imbuhnya.

Baca Juga: Lagi, Satgas Temukan Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Kaltim 

Berita Terkini Lainnya