MUI Kaltim Tegur Keras Pendaftar CPNS yang Minta Wejangan ke Dukun
Bertanya kepada dukun itu melanggar syariat agama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Ramai-ramai calon pegawai negeri sipil (CPNS) meminta petunjuk dari konsultan spiritual alias dukun mendapat teguran keras Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim. Maklum tindakan tersebut bertentangan dengan ajaran agama. Apapun yang jadi alasan, walau sekadar bertanya tanpa mempercayai perkataan dari konsultan spiritual tersebut juga dilarang. Demikian dikatakan Wakil Ketua MUI Kaltim, Haiban pada Kamis (28/11) sore.
"Bagi yang sudah bertanya kepada dukun segera bertobat," ucapnya.
Baca Juga: Jumlah Pendaftar CPNSD di Balikpapan Capai Lebih dari 6 Ribu Orang
1. Pendaftar CPNS sebaiknya bertanya kepada ahlinya
Haiban mengatakan, untuk peserta CPNS, terutama yang beragama muslim sebaiknya melaksanakan salat istikharah agar ditunjukkan jalan yang benar. Bila hamba-Nya meminta dengan sungguh pasti Allah berikan yang terbaik.
Selain itu, cara lain bisa dilakukan yakni bertanya kepada ahlinya. Misalnya saja, mengajukan tanya kepada kawan-kawan yang sudah pernah ikut tes dan lulus sebagai PNS atau abdi negara. Bisa juga kepada mereka yang sudah pensiun sebagai PNS.
"Mereka pasti lebih tahu karena sudah mengalami langsung," tegasnya.
Baca Juga: Demi Lulus, Ramai-Ramai CPNS Minta Jampi-jampi Paranormal Jelang Tes