Pandangan Psikolog soal Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di Samarinda
Pola yang dilakukan pelaku pemerkosaan cenderung serupa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IND Times - Kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak kandung kepada anaknya di Samarinda, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu, masuk kategori di luar kelaziman. Demikian dikatakan Ayunda Ramadhani, koordinator Tim Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Samarinda.
“Apalagi lebih dari tiga kali, tapi ini konteksnya tetap pemerkosaan karena tak ada kesepakatan di antara keduanya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2020) siang.
Baca Juga: Dicekoki Miras, Bapak Kandung di Samarinda Rudapaksa Putrinya
1. Kasus pencabulan dan pemerkosaan biasanya dilakukan oleh orang terdekat
Dia menerangkan, selama ini lazim memang kasus pencabulan ataupun pemerkosaan dilakukan oleh orang terdekat. Bahkan yang tak disangka-sangka seperti ayah, kakak atau kakek. Jadi kasus ini bukan kali pertama. Dan dari informasi yang dihimpun Ayunda dari sejumlah media, perbuatan ini sudah direncanakan dari awal dengan minuman keras atau miras.
“Jadi bila melihat kasusnya, pemerkosaan terjadi karena ada kesempatan bukan kondisi. Gara-gara nonton film porno misalnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Ironi Samarinda sebagai Kota Layak Anak, Kasus Kekerasan Masih Tinggi