TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penertiban Rumah Warga di Pasar Segiri Dilanjutkan Senin Pekan Depan

Pemkot Samarinda beri waktu 3 hari untuk bongkar sendiri

Warga RT 26 dan 27 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM), Samarinda yang bakal direlokasi (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Warga dari tiga rukun tetangga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu tak lagi unjuk rasa di Jalan dr Soetomo Samarinda.

Aktivitas masyarakat di kawasan itu berlanjut normal seperti sebelumya. Rupanya penertiban memang tak dilanjutkan sejak Jumat, 10 Juli 2020.

“Ini setop dulu. Senin (pekan depan) lanjut lagi,” ujar Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin kepada IDN Times pada Sabtu (11/7/2020) sore.

Baca Juga: Jadi Solusi Atasi Banjir Samarinda, Relokasi Warga SKM Harga Mati

1. Sudah 77 warga yang menerima dana santunan penertiban

Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin (IDN Times/Yuda Almerio)

Jumlah penerima duit santunan dan sepakat rumahnya dibongkar pun naik jadi 77 orang. Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda ini berharap, waktu tiga hari ini bisa digunakan warga yang telah menerima duit santunan menertibkan rumahnya sendiri.

Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda lah yang bertugas menertibkan sejumlah bangunan di sempadan anak Sungai Mahakam tersebut terhitung sejak hari pertama Selasa, 7 Juli 2020.

“Hari ini ada tambahan 7 bangunan. Kita harap makin banyak yang ikhlas bangunannya dibongkar,” ucap Sugeng.

2. Tetap berharap dengan relokasi warga SKM

Barang-barang Mbah Situn usai pembongkaran di Jalan dr Soetomo, tepat di samping Sungai Karang Mumus atau SKM (IDN Times/Yuda Almerio)

Dari tiga rukun tetangga segmen Pasar Segiri, RT 28 dapat giliran pertama untuk penertiban. Sementara RT 26 dan 27 menanti giliran.

Rencana pembongkaran ini berlanjut hingga sebulan ke depan. Namun prosesnya bertahap. Saat semua sudah menerima dana santunan, pembongkaran dilanjutkan.

Dana santunan bervariasi ini bergantung dengan luas bangunan. Duit yang diberikan ke warga ini mencakup ongkos pembersihan, mobilisasi, sewa rumah dan tunjangan kehilangan usaha.

“Tapi kami tetap berharap agar pemerintah sepakat dengan program relokasi,” ujar Kuasa Hukum Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri (FKWPS), Suryo Hilal.

Baca Juga: Dewan Sebut Penyempitan SKM Salah Satu Pemicu Banjir di Samarinda

Berita Terkini Lainnya