TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Relokasi SKM, Warga Tak Pindah Listrik dan Air Bakal Diputus

Warga tak perlu khawatir dengan uang ganti rugi

Pengerukan SKM sebelum ditertibkan PemkotSamarinda. Foto ini diambil saat pengerukan SKM pada pekan kedua pada akhir Juli 2019. Sejumlah warga masih menantikan duit tali asih ketika itu. Sehingga enggan pindah dari kediamannya. (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times- Pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Gang Nibung, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu,  memang menuntut untuk segera diselesaikan. Sedimentasi sungai tersebut sudah parah, penyebab utamanya adalah sampah.

Diyakini, jika pengerukan dilakukan di Sungai Karang Mumus maka persoalan banjir Samarinda dapat berkurang secara bertahap. Hal tersebut diamini oleh Sekretaris Kota  (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Meski demikian, Agustus ini merupakan batas waktu pemindahan bagi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Sayangnya hingga sekarang belum ada pergerakan dari masyarakat di kawasan RT 26 dan RT 27.

Mereka lebih memilih menunggu dan bertahan. Menanggulangi persolan tersebut, Pemkot Samarinda pun mengambil langkah tegas diawali dengan peringatan.

“Kalau warga masih bertahan, kami akan putus air dan listriknya,” tegas Sugeng. 

Baca Juga: Kementerian PUPR Janji Perjuangkan Masalah Banjir Samarinda di Pusat 

1. Tim terpadu dampak sosial sudah dibentuk

IDN Times/Yuda Almerio

Metode tersebut pernah dilakukan saat memindahkan warga di kawasan Jembatan Perniagaan dan Jembatan Letjen. S. Parman.

“Ya, mau gak mau warga harus pindah. Setelah itu baru dibongkar,” tuturnya.

Dia mengatakan, saat ini fokus relokasi berada di RT 26 dengan 42 kepala keluarga (KK). Kawasan itu pernah didata sehingga bisa langsung dikomunikasikan dengan ketua rukun tetangga (RT).

“Persoalan ini sudah dilimpahkan Pak Gub (Gubernur Kaltim Isran Noor) dengan pemkot, sehingga kami usahakan cepat selesai,” tuturnya lagi.

Niat tersebut dibuktikan dengan pembentukan tim relokasi SKM bernama Tim Terpadu Dampak Sosial. Anggotanya dari TNI, Polri serta Pemkot Samarinda yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan.

2. Dana santunan akan cair jika warga mau dipindah

IDN Times/Yuda Almerio

Sugeng pun memaklumi alasan warga menunggu. Orang nomor satu di lingkup ASN Pemkot Samarinda itu meminta warga tak perlu waswas dengan urusan dana tali asih sebagai ganti rugi pembongkaran kediaman. Duit itu sudah tersedia, sehingga pemkot hanya menanti warga untuk pindah sehingga eksekusi segera dilakukan.

“Dana akan cair kalau warga mau direlokasi,” terangnya.

Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda itu menjelaskan, tanah di belakang Pasar Segiri atau tepatnya di kawasan RT 26 itu merupakan milik Pemkot Samarinda.

Sertifikat sahih dengan waktu terbit pada 1990 silam juga dipunyai, sehingga, kata Sugeng, warga tak bisa main klaim. Namun demikian, Pemkot Samarinda tetap berusaha memberikan dana santunan kepada seluruh KK yang bermukim di kawasan itu.

“Tapi kami harus mendata dulu dan tentu kami upayakan,” tegasnya. Lalu bagaimana dengan warga yang mengontrak? “Mengenai itu masih kami rapatkan.”

Baca Juga: Tambang Ilegal Bisa Memperparah Banjir di Samarinda

Berita Terkini Lainnya