Relokasi SKM, Warga Tak Pindah Listrik dan Air Bakal Diputus
Warga tak perlu khawatir dengan uang ganti rugi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times- Pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Gang Nibung, Jalan dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Samarinda Ulu, memang menuntut untuk segera diselesaikan. Sedimentasi sungai tersebut sudah parah, penyebab utamanya adalah sampah.
Diyakini, jika pengerukan dilakukan di Sungai Karang Mumus maka persoalan banjir Samarinda dapat berkurang secara bertahap. Hal tersebut diamini oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Meski demikian, Agustus ini merupakan batas waktu pemindahan bagi warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Sayangnya hingga sekarang belum ada pergerakan dari masyarakat di kawasan RT 26 dan RT 27.
Mereka lebih memilih menunggu dan bertahan. Menanggulangi persolan tersebut, Pemkot Samarinda pun mengambil langkah tegas diawali dengan peringatan.
“Kalau warga masih bertahan, kami akan putus air dan listriknya,” tegas Sugeng.
Baca Juga: Kementerian PUPR Janji Perjuangkan Masalah Banjir Samarinda di Pusat
1. Tim terpadu dampak sosial sudah dibentuk
Metode tersebut pernah dilakukan saat memindahkan warga di kawasan Jembatan Perniagaan dan Jembatan Letjen. S. Parman.
“Ya, mau gak mau warga harus pindah. Setelah itu baru dibongkar,” tuturnya.
Dia mengatakan, saat ini fokus relokasi berada di RT 26 dengan 42 kepala keluarga (KK). Kawasan itu pernah didata sehingga bisa langsung dikomunikasikan dengan ketua rukun tetangga (RT).
“Persoalan ini sudah dilimpahkan Pak Gub (Gubernur Kaltim Isran Noor) dengan pemkot, sehingga kami usahakan cepat selesai,” tuturnya lagi.
Niat tersebut dibuktikan dengan pembentukan tim relokasi SKM bernama Tim Terpadu Dampak Sosial. Anggotanya dari TNI, Polri serta Pemkot Samarinda yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: Tambang Ilegal Bisa Memperparah Banjir di Samarinda