Ribut Gegara Pengaruh Tuak, Driver Ojol di Samarinda Dibacok
Urat nadi korban sampai putus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polisi tak perlu waktu banyak membekuk tersangka pembacok pengemudi ojek online (ojol) pada Ahad dini hari, 6 September 2020 lalu di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu. Dia ditangkap pada hari yang sama di kawasan Samarinda Seberang tak kurang dari 24 jam.
“Tersangka kami amankan di rumah keluarganya,” ujar Iptu Muhammad Ridwan, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu saat dikonfirmasi pada Selasa (8/9/2020) pagi.
Baca Juga: Bermodal Gawai, Tiga Napi di Samarinda Menipu dari Balik Jeruji Besi
1. Tersangka nekat membacok korban karena dipengaruhi tuak
Informasi dihimpun IDN Times tersangka berinisial Dri (31). Warga Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Lalu sebenarnya apa yang menjadi motif tersangka, menebas tangan korban dengan parang? Gara-gara aksinya ini korban alami luka bacok di tangan kiri dan kanan, bahkan urat nadinya sampai putus.
Untunglah, pengemudi ojek online malang itu segera dapat pertolongan, dia dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil penyidikan polisi, Dri nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran dipengaruhi minuman keras (beralkohol) jenis tuak.
“Jadi keduanya (korban dan tersangka) tak saling kenal. Tak ada dendam juga, murni karena tersangka habis minum tuak lalu bertemu dengan korban. Terjadilah perselisihan,” imbuhnya.
Baca Juga: Pemuda di Samarinda Gagal Bawa Motor Curian karena Kehabisan Bensin