Sabu 2 Kg Dikendalikan dari Lapas IKN Baru, Polisi Perketat Pengawasan
Samarinda memang jadi sasaran bandar narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pemerintah tengah sibuk dengan urusan rencana pembangunan kawasan ibu kota negara (IKN) baru. Enggan kalah dengan pemerintah, para bandar dan pengedar narkoba juga demikian. Kerap melancarkan aksinya ke kawasan IKN baru di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) hingga kota penyangga seperti Samarinda, Bontang hingga Balikpapan.
“Makanya kami terus mengetatkan pengawasan,” ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo usai memberikan keterangan pers pada Rabu (12/2) sore.
Baca Juga: Menyingkap Tabir Kematian Janggal Napi di Lapas Samarinda
1. Penyelundupan sabu dikendalikan dari Lapas Tenggarong
Hasilnya pada Senin (11/2) malam, korps tribrata pemburu narkoba ini menangkap Abdullah (31) dengan 2 kilogram sabu-sabu di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Samarinda Utara.
Barang haram itu telah dibagi-bagi ke dalam 22 poket dengan takaran berbeda-beda. Namun rata-rata beratnya masing-masing 50 gram.
Sepuluh hari sebelumnya persisnya 1 Februari 2020, polisi juga mengamankan ganja seberat 2,5 kilogram dari tangan mahasiswi berinisial Is (23) di indekosnya Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Baik Abdullah maupun Is sama-sama kurir atau pesuruh yang bertugas mengantarkan narkoba ke lokasi lain. Dari penyelidikan polisi, Abdullah mendapat perintah dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sementara ini kami dapat info dari sana (Lapas Tenggarong). Yang nyuruh pria berinisial SL, usianya 35 tahun,” bebernya.
Baca Juga: Sabu-Sabu 2 Kg Gagal Beredar di Bontang, Polisi Selidiki Asal Narkoba