TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Samarinda dalam Bayang-bayang Golput Jelang Pilkada 2020

KPU tak bisa memaksa warga datang ke TPS kemudian memilih

Ilustrasi pilkada serentak (kpu.go.id)

Samarinda, IDN Times - Momok golongan putih (golput) alias orang yang tidak menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi memang jadi ancaman. Itu sebab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda gencar melakukan sosialisasi terkait pemilihan kepala daerah (pikada). Salah satu caranya ialah menggelar hajatan peluncuran Pilkada Samarinda 2020 di Taman Samarendah pada Sabtu (23/11).

"Makanya kami gelar di taman (Samarendah) yang dikenal oleh warga. Serupa gelaran bersama rakyat," ucap Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat saat dikonfirmasi IDN Times pada Selasa (26/11).

Baca Juga: Syarat Kesehatan Petugas Pilkada 2020 Balikpapan Diperketat

1. Memilih atau tidak itu adalah hak

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat (IDN Times/Yuda Almerio)

Firman tak menampik, jika angka partisipasi politik merupakan ancaman. Meski demikian dirinya juga tak bisa menggaransi 622.100 pemilih tetap (versi Pileg/Pilpres 2019) itu bakal datang ke tempat pemungutan suara. Sebab memilih atau tidak itu adalah hak. Itu sebabnya, pihaknya akan selalu berusaha meningkatkan partisipasi pemilih lewat sosialisasi.

Pada pesta demokrasi sebelumnya saja, dari total DPT itu hanya 449. 177 yang menggunakan hak pilihnya. Namun angka dianggap baik bila dibandingkan Piwali 2015. 
"Saat itu partisipasi pemilih Samarinda memang rendah," terangnya.

2. Samarinda juara golput pada Pilkada 2015

Ilustrasi golput (mojok.co)

Wajar demikian, sebab di Kalimantan Timur, partisipasi pemilih Samarinda saat itu hanya 49,76 persen dari 379.893 pemilih sementara Kutai Timur juga menghadapi persoalan sama, angka partisipasi pemilih hanya 50,13 persen dari 152.372 jiwa.

Sementara paling tinggi partisipasi pemilih ada di Kabupaten Mahakam Ulu mencapai 76,51 persen dari 18.091 pemilih.

Daerah lainnya melebihi 50 persen, misal Balikpapan 60,11 persen, Bontang 65,18 persen, Kubar 67,75 persen, Kutai Kartanegara (Kukar) 58,89 persen, Berau 63,57 persen, dan Paser 67,60 persen. Pilwali saat itu melibatkan sembilan kabupaten/kota di Katim. Hanya Penajam Paser Utara (PPU) yang tak turut.

"Sekali lagi memilih itu hak, kami tidak punya kewenangan untuk memaksa apalagi menyeret ke TPS. Kami hanya bisa mengingatkan lewat sosialisasi. Harapan kami bisa seperti Pileg (partisipasi pemilih)," jelasnya.

Baca Juga: Ini Syarat bagi Calon Independen untuk Ikut Pilwali Samarinda 2020

Berita Terkini Lainnya