Samarinda, Pasar Favorit Pengedar Narkoba
Sebanyak 988,42 gram sabu-sabu dan 1.498 ineks gagal dijual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kota Samarinda memang menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Masih segar dalam ingatan, pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim beberapa waktu lalu, kini giliran Satreskoba Polresta Samarinda ambil bagian.
Jelang petang pada 28 Agustus lalu, petugas menangkap Kenang Hadi Saputra (34 tahun) di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 20 paket sabu-sabu seberat 988,42 gram, 998 butir ineks gambar mahkota berwarna hijau dan 500 ineks berwana biru.
Baca Juga: Sabu 4 Kg Tak Bertuan Diamankan di Kantor Jasa Pengiriman Bali
1. Sabu-sabu dan ineks dari Bontang gagal beredar di Samarinda
Informasi yang dihimpun IDN Times, modus yang digunakan tak jauh dari pengungkapan BNN pekan lalu, yakni memasukkan sabu-sabu ke dalam makanan ringan. Tiga narkoba itu dibungkus plastik warna hitam.
"Dua minggu sebelum penangkapan, dia (Kenang) sudah kami incar," kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Dedi Agustono dalam keterangan persnya, Jumat (30/8).
Sebelum menciduk kenang, Satreskoba Polresta Samarinda mendapat informasi jika narkoba jenis sabu-sabu bakal masuk ke Samarinda dari Bontang. Dari kabar tersebut, pasukan anti narkotika ini mengumpulkan informasi.
Nama Kenang muncul, setelah menghimpun ciri-ciri tersangka serta kendaraan yang digunakan, petugas pun disebar. "Akhirnya kami mendapat informasi, jika tersangka sudah mendapatkan barangnya (sabu-sabu dan ineksnya) di kawasan Sungai Siring, wilayah Samarinda Utara," terangnya.
Baca Juga: Coba Mengelabui Petugas, Sabu-Sabu 1 Kg Diselipkan di Bungkus Kopi